Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH (SMSI) – beredarnya tanda terima surat/dokumen yang dilaporkan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Rahmat Danil, S.E., S.T., menyampaikan dokumen hasil minikompetisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

​Penyampaian tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut hasil rapat koordinasi dan diskusi pada 19 Oktober 2026 terkait pelaksanaan minikompetisi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Namun, di balik langkah radmad danil penyampaian dokumen Ke LKPP/KPK tersebut, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah proses mini kompetisi (minikom) benar-benar membuka persaingan yang sehat, atau justru dibayangi persyaratan teknis yang berpotensi membatasi perserta atau justru keperluan Rahmad danil. Kamis, 29/10-2026.

Wendy salah satu Kontraktor lampung Tengah yang akan mengikuti metode Mini kompetisi (minikom) menyikapi apa yang dilakukan rahmad danil plt kadis Bmbk lamteng bertolak belakang dengan fakta yang terjadi dalam proses dokumen persyaratan pelaksanaan tender khususnya terkait syarat peralatan “slipfrom rigid paver”, dalam tender mini kompetisi.

Lanjut ia mengatak “slipfrom rigid paver” tidak ada di provinsi Lampung hanya ada di luar provinsi lampung dan dugaan kami Saat ini Sudah Beli Ko Yu, Artinya kami menduga plt kadis bmbk lamteng sebelum menerbitkan salah satu syarat “slipfrom rigid paver” sudah Musyawarah Mufakat Terkait Settingan Mikom di BMBK Tengah saat ini.

Artinya syarat ini dapat dikatakan mengunci hanya untuk perusahaan tertentu yang diduga berafiliasi dengan pemegang kekuasaan dan kepentingan.

Dirinya menambhakan dokumen tender mini kompetisi mensyaratkan memiliki kemampuan mengadakan alat SLIPFORM RIGID PAVER, alat tersebut hanya dimiliki perusahaan tertentu dan itupun berasal dari luar lampung, sehingga syarat tersebut dinilai memberatkan bagi kontraktor lokal dan dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta dapat juga untuk mengarahkan/mengondisikan pemenang perusahaan tertentu.

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Ardito di PN Hadirkan Empat Orang Saksi

Kata dia, persoalan “slipform rigid paver” bukan sekadar urusan ketersediaan alat. Persyaratan tersebut menyangkut prinsip dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah, keterbukaan, persaingan sehat, proporsionalitas, serta kesempatan yang adil bagi seluruh penyedia yang memenuhi kualifikasi.

Lanjut dia menilai, apabila persyaratan alat tersebut tidak disertai alasan teknis yang jelas dan tidak mempertimbangkan opsi penyewaan, kerja sama, atau dukungan kepemilikan alat yang sah, ketentuan itu berpotensi menjadi hambatan bagi kontraktor lokal. Wendy bahkan menduga persyaratan tersebut dapat mengarah pada pengondisian persaingan.

“Jangan sampai persyaratan dibuat sedemikian rupa sehingga hanya perusahaan tertentu yang bisa memenuhinya. Kalau memang alat itu mutlak diperlukan, jelaskan dasar teknisnya secara terbuka. Kalau tidak, wajar jika publik mempertanyakan siapa yang diuntungkan dari persyaratan tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, Rahmat Danil dan pihak BMBK Lampung Tengah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar penetapan persyaratan slipform rigid paver, termasuk alasan teknis, mekanisme pemenuhan alat, dan langkah yang dilakukan untuk menjaga persaingan usaha tetap sehat.

Sebab, transparansi tidak cukup dibuktikan dengan tanda terima dokumen. Transparansi harus terlihat dari proses yang terbuka, persyaratan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan kesempatan bersaing yang tidak diskriminatif.

Hingga ada penjelasan dan bukti yang dapat diuji, dugaan pengondisian pemenang maupun keberpihakan terhadap perusahaan tertentu tidak dapat dinyatakan sebagai fakta. Namun, pertanyaan mengenai proporsionalitas persyaratan tersebut layak dijawab secara terbuka agar kepercayaan terhadap proses pengadaan di BMBK Lampung Tengah tetap terjaga.

Kini, yang dibutuhkan bukan sekadar klaim bahwa prosedur telah ditempuh, melainkan penjelasan yang dapat diuji, mengapa alat itu disyaratkan, siapa saja yang secara realistis dapat memenuhinya, dan apakah semua peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk berkompetisi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Tokoh Masyarakat, Sahdana Berikan Apresiasi Kepada Polres Way Kanan Ungkap Berbagai Kasus Utama Narkoba
Satresnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pengedar Sabu di Negara Batin
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba

Berita Terbaru