Kepala ULP Lamteng Diduga Kangkangi PP No. 94 Tahun 2021

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMTENG – Sikap indisipliner diduga dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi Kepala Unit Layanan Pengadaan Lampung Tengah. Perilaku buruknya yang sudah tidak pernah berada di kantor sejak awal tahun 2026.

ASN berinisial (WM) yang menjabat sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaa Lampung Tengah diketahui diduga kerap tidak melaksanakan tugasnya dengan baik sebagai pegawai negeri, kesehariannyapun tidak nampak aktivitas di kantor pada waktu jam kerja. Rabu, (04-02-2026).

Awak media coba menghubungi Sekda Lampung Tengah Welly melalui pesan whatsap untuk meminta kelarifikasi terkait kebenaran apakah Kepala Unit Layanan Pengadaan Lampung Tengah (WM) telah meminta izin kepada pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sayang Sekda Lampung Tengah Welly (Bungkam), seolah olah menutupi kesalahan Kepala Unit Layanan Pengadaan (WM) Lampung Tengah yang diduga sudah tidak pernah berada di kantor.

Pada hari ini kami coba mendatangi BKD Lampung tengah guna untuk mencari informasi serta mempertanyakan terkait absensi (WM) yang diduga tidak pernah berada di kantor.

Awak media mendapati bukti bahwa (WM) selalu melakukan absensi setiap hari nya meskipun melebihi waktu jam kerja, arti nya dapat disimpulkan (WM) hanya menjadikan jabatan Kepala Unit Layanan Pengadaan sebagai formalitas belaka, karna masuk kerja hanya untuk absensi agar tunjungan kinerja (Tukin) tidak bermasalah.

Baca Juga:  Berjalan Sidang Kasus Korupsi Dendi Ramadhona Hadir Pakai Masker Hitam Ada Apa Perlakuan Ini Oleh JPU

Diwaktu yang bersamaan awak media juga coba mengunjungi Kantor Unit Layanan Pengadaan Lampung Tengah guna untuk menemui (WM) namun sayang (WM) tidak berada di tempat, lantas awak media mencoba menghubungi (WM) melalui pesan Whatsap dengan nomor 0821-7886-xxxx tidak ada respon (Bungkam) meskipun whatsap dalam keadaan aktif.

Ketika awak media menanyakan keberadaan WM kepada salah satu pegawai ULP bernama NS, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui posisi atasannya.

“Dari pagi kepala ulp gak ada di kantor, Saya tidak tahu di mana Kepala ULP, sepertinya beliau tidak masuk kerja,” ujar NS kepada awak media.

Mengacu pada PP No. 53 Tahun 2010 yang sudah digantikan oleh PP No. 94 Tahun 2021 mengatur tentang disiplin PNS, mencakup kewajiban (seperti masuk kerja & taat jam kerja) dan larangan (seperti menyalahgunakan wewenang), dengan sanksi disiplin ringan, sedang, dan berat.

Oleh karna itu Awak media Mendesak Plt Bupati Lampung Tengah dan Inspektorat Lampung Tengah dapat memanggil serta meberi sanksi jika memang Kepala Unit Layanan Pengadaan Lampung Tengah diduga terbukti melanggar PP No. 94 Tahun 2021. (Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Tokoh Masyarakat, Sahdana Berikan Apresiasi Kepada Polres Way Kanan Ungkap Berbagai Kasus Utama Narkoba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba

Berita Terbaru