Mau Ada Roling, Camat Kedondong Beberkan 50 Juta, Polres dan Polsek Dapat Pengaman Rp 5 juta Pada PAW Kades

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Camat Kedondong, Iwan Rosa, membantah keras pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pemotongan atau “sunat” anggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Kerta Sana, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Iwan Rosa menegaskan bahwa sumber anggaran kegiatan PAW tersebut berasal dari dana talangan yang memiliki konsekuensi pengembalian kepada pihak pemberi dana.

“Yang jelas kecamatan juga ada panitianya dan juga harus ada anggarannya. Jadi kesepakatan panitia dan desa masing-masing punya anggaran dan perlindungan. Perlu diketahui, dana talangan kegiatan itu pihak kecamatan yang mencari agar semua kegiatan berjalan lancar sesuai alurnya. Pakai dana talangan itu ada konsekuensinya yang harus dipenuhi untuk yang punya dana,” ungkap Iwan Rosa., pada pesan Whatsapp. Rabu malam (11/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, total anggaran PAW Kepala Desa Kerta Sana sebesar Rp50 juta telah digunakan. “Kalau anggaran untuk Desa Kerta Sana itu Rp 50 jt panitia desa 35 jt keamanan polres dan polsek kabupaten 5 jt kecamatan 10 honor dan seragam panitia, ” Tegasnya sesuai chat whatsapp

Menurutnya, pelaksanaan PAW melibatkan banyak pihak, termasuk seluruh staf kecamatan yang terlibat serta 11 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Berprestasi bang sesuai jabatan kewenangan iintiinya semua staf kecamatan yg terliibat dan satpolpp 11 orang merasakan semua jadi tolong ssampaikan dgn wartawan iitu jangan asal nyangap, ” Ujarnya

Iwan Rosa juga menyayangkan pemberitaan yang menurutnya tidak berimbang karena tidak dilakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya sebelum dipublikasikan.

“Asal aja bang orang itu kompirmasi dulu baru naik berita saya ini paling enak orang nya kalau mau baik ya baik. Iya saya berjuang berbuat gara gara berita sepihak kan saya yg dirugikan tidak semua orang senang dgn saya ini bang, Salah nya belum komfirmasi dengan saya berita sudah naik dengan alasan dan beralibi saya gak bisa dikonfirmasikan,” kata dia,

Bahkan Camat Kedondong mengaku apabila belum kenal dirinya untuk segera kenal. “Kalau belum kenal gw suruh kenalan, Jangan asal naik berita ini lagi ada maurolingan ttar gara gara ini saya jadi kirban, ” Pungkasnya

Sebelumnya diberitakan, Pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) sembilan Kepala Desa (Kades) secara serentak di Kabupaten Pesawaran yang digelar pada Rabu, 4 Februari 2026, menyisakan polemik. Kericuhan dan tanda tanya besar mencuat dari masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan PAW di Desa Kerta Sana, Kecamatan Kedondong.

Kericuhan tersebut dipicu oleh dugaan ketidaksesuaian realisasi anggaran pelaksanaan PAW dengan nominal yang sebelumnya telah disepakati dalam tahapan musyawarah desa (musdes) hingga pengesahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran pelaksanaan PAW Kepala Desa Kerta Sana disebut-sebut mencapai kisaran puluhan juta rupiah. Namun, realisasi anggaran yang diterima panitia pelaksana disebut tidak sesuai dengan nominal yang telah direncanakan.

Baca Juga:  Korlap LSM B Segera Laporkan Dugaan TPPU Kasus SPAM Pesawaran ke Kejagung dan KPK

Salah satu pelaksana PAW Desa Kerta Sana yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menerima anggaran secara penuh sebagaimana yang beredar dalam pembahasan sebelumnya.

“Kami sebagai pelaksana PAW untuk pemilihan Kepala Desa Kerta Sana, Kecamatan Kedondong, menerima anggaran pelaksanaan itu tidak sepenuhnya yang katanya kisaran puluhan juta,” ungkapnya.

Ia menambahkan, seluruh tahapan pelaksanaan PAW telah berjalan sesuai prosedur, mulai dari pembentukan panitia oleh BPD, tahapan penjaringan, penetapan calon, hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Namun, muncul dugaan adanya pemotongan anggaran oleh oknum di tingkat kecamatan.

“Kami menduga ada anggaran yang disunat oknum petinggi di tingkat kecamatan,” tambahnya.

Dirinya juga berharap adanya transparansi dan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran pelaksanaan PAW, khususnya di Desa Kerta Sana, guna menghindari polemik berkepanjangan serta menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin, menegaskan bahwa pelaksanaan PAW Kepala Desa menggunakan alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 yang disesuaikan dengan kebutuhan dan hasil kesepakatan desa.

Menurutnya, pelaksanaan PAW berpedoman pada Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 36 Tahun 2021 yang menjadi dasar bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam membentuk panitia serta menyusun anggaran penyelenggaraan.

“Sesuai ketentuan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 sebagai dasar BPD membentuk panitia dan menyusun anggaran untuk penyelenggaraan PAW Kepala Desa,” ujar Asikin.

Saat ditanya dari sembilan pelaksanaan PAW Kepala Desa secara serentak berapakah angaran setiap Desa, ia tidak bisa menerangkan secara rincih satu persatunya. Namun Ia menjelaskan terkait angaran salah satu pelaksanaa pada anggaran PAW Desa Kerta Sana yang disebut mencapai Rp50 juta, dirinya membenarkan kisaran tersebut.

“Kisaran Rp50 juta untuk Desa Kerta Sana, Kecamatan Kedondong itu sesuai kebutuhan yang diserap melalui DD 2026. Digunakan dana tersebut antara lain untuk konsumsi makan dan minum, cetak surat suara, dana keamanan, hingga pelaksanaan sampai selesai serta kebutuhan lainnya,” tegasnya.

Sedangkan saat ditanya DD 2026 yang kini belum keluar. Asikin membenarkan bahwa dana pelaksaan itu memakai dana talangan agar pelaksanaan itu ter-cover.

Dari sembilan desa yang sudah di gelar PAW secara serentak antara lain.

Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai
Desa Kerta Sana, Kecamatan Kedondong
Desa Sinar Jati
Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng
Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin
Desa Negeri Ulangan Jaya
Desa Purworejo
Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon
Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan

Lanjut Asikin juga menjelaskan ada tiga desa lainnya yang belum melaksanakan PAW yakni Desa Padang Manis, Desa Batu Raja, dan Desa Sindang Garut, Kecamatan Way Lima.

Sampai berita ini diturunkan camat Kecamatan Kedondong belum dapat di konfirmasi. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
Berita ini 484 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Berita Terbaru