Proyek Rp 7 Milyar Oknum Anggota DPRD Terima Stor Rp 1,6 Milyar di Amankan Kejati

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA SELATAN – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap dua orang terkait dugaan pemberian uang sekitar Rp1,6 miliar yang berhubungan dengan pencairan uang muka proyek pengembangan jaringan irigasi di Kabupaten Muara Enim.

Penangkapan ini menandai babak baru pengusutan dugaan korupsi proyek infrastruktur daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Dua orang yang diamankan berinisial KT, seorang anggota DPRD Muara Enim, serta RA yang merupakan anak dari KT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya diduga menerima aliran dana dari pengusaha atau rekanan proyek terkait pencairan uang muka kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung

Menurut sumber penyidik, dana tersebut berasal dari proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dengan nilai kontrak sekitar Rp7 miliar.

Penyidik menduga sebagian uang itu kemudian digunakan untuk membeli kendaraan mewah jenis Toyota Alphard berwarna putih dengan pelat nomor B 2451 KYR.

Setelah penangkapan, tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di wilayah Muara Enim.

Lokasi tersebut meliputi dua rumah milik saksi KT di kawasan perumahan Greencity Desa Muara Lawai serta satu rumah saksi lainnya di kawasan Pasar II.

Baca Juga:  Momentum HUT ke-60 Desa Hanura, Kades Rio Remota Ajak Semua Unsur Terus Bersinergi Membangun Desa

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita satu unit mobil Alphard putih yang diduga dibeli dari dana hasil pemberian, sejumlah dokumen, perangkat elektronik berupa telepon genggam, serta berbagai surat yang dinilai berkaitan langsung dengan perkara.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 saksi untuk menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak lain. Kejaksaan menyatakan proses penyidikan masih terus berkembang.

Tidak tertutup kemungkinan pemeriksaan akan diperluas hingga jajaran pemerintah daerah, termasuk pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proyek tersebut.

Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran pembangunan.

Proyek irigasi yang semestinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kini justru menjadi sorotan karena dugaan praktik penyimpangan.

Penyidik menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara secara profesional dan terbuka, sekaligus menelusuri potensi kerugian negara serta pihak yang turut menikmati aliran dana. (Berita trend.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Tokoh Masyarakat, Sahdana Berikan Apresiasi Kepada Polres Way Kanan Ungkap Berbagai Kasus Utama Narkoba
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba

Berita Terbaru