PLT Kadis Bina Marga Lampung Tengah Ervita Maylani Ajukan Pengunduran Diri, Di Pertanyakan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMTENG – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah, Ervita Maylani, ST., MM., resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Plt Kadis Bina Marga. (04-05-2026).

Surat pengunduran diri tersebut ditandatangani langsung oleh Ervita dan menyebutkan bahwa alasan utama dirinya mundur dari jabatan adalah faktor kesehatan. Dalam isi surat, ia menyampaikan bahwa kondisi kesehatannya.

Namun, keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Pasalnya, selain menjabat sebagai Plt Kadis Bina Marga, Ervita juga diketahui masih memegang jabatan sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan di dinas yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pihak menilai bahwa apabila alasan pengunduran diri benar-benar didasarkan pada faktor kesehatan, maka seharusnya yang bersangkutan juga untuk melepaskan jabatan lainnya yang masih diemban.

Baca Juga:  I Komang Koheri Pimpin Upacara Hari Amal Bakti Ke 80 Berlangsung Khitmat

“Kalau memang faktor kesehatan menjadi alasan utama, seharusnya tidak hanya mundur dari posisi Plt Kadis, tetapi juga dari jabatan Kabid yang tentu juga memiliki beban kerja,” ujar Edy

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terkait langkah selanjutnya pasca pengunduran diri tersebut, termasuk siapa yang akan ditunjuk untuk mengisi posisi Plt Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi.

Perkembangan lebih lanjut mengenai hal ini masih terus ditunggu, termasuk klarifikasi resmi terkait kondisi kesehatan yang menjadi alasan utama pengunduran diri tersebut.(rilis/Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru