LAMTENG – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah, Ervita Maylani, ST., MM., resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Plt Kadis Bina Marga. (04-05-2026).
Surat pengunduran diri tersebut ditandatangani langsung oleh Ervita dan menyebutkan bahwa alasan utama dirinya mundur dari jabatan adalah faktor kesehatan. Dalam isi surat, ia menyampaikan bahwa kondisi kesehatannya.
Namun, keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Pasalnya, selain menjabat sebagai Plt Kadis Bina Marga, Ervita juga diketahui masih memegang jabatan sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan di dinas yang sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah pihak menilai bahwa apabila alasan pengunduran diri benar-benar didasarkan pada faktor kesehatan, maka seharusnya yang bersangkutan juga untuk melepaskan jabatan lainnya yang masih diemban.
“Kalau memang faktor kesehatan menjadi alasan utama, seharusnya tidak hanya mundur dari posisi Plt Kadis, tetapi juga dari jabatan Kabid yang tentu juga memiliki beban kerja,” ujar Edy
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terkait langkah selanjutnya pasca pengunduran diri tersebut, termasuk siapa yang akan ditunjuk untuk mengisi posisi Plt Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi.
Perkembangan lebih lanjut mengenai hal ini masih terus ditunggu, termasuk klarifikasi resmi terkait kondisi kesehatan yang menjadi alasan utama pengunduran diri tersebut.(rilis/Mosi)










