Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong Gulung Dua Pelaku 1 Pelaku Resedivis

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Jajaran Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong, Polres Pesawaran, berhasil menggulung komplotan pelaku pencurian telepon seluler yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berhasil diamankan aparat kepolisian.

Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kambuhan yang telah beberapa kali keluar masuk rumah tahanan (rutan) akibat kasus tindak pidana serupa. Meski pernah menjalani hukuman, pelaku rupanya tidak jera dan kembali melakukan aksi kriminal bersama rekannya.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Ihza Jefri Zulkarnain (18), warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, yang kehilangan ponsel pintar miliknya pada awal Mei lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian: HP Digasak Saat Korban Terlelap di Sofa
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 2 Mei 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Peristiwa bermula saat korban sedang beristirahat dan tertidur di sofa ruang tamu rumahnya, dengan posisi ponsel diletakkan di samping sebelah kiri badannya.

Saat korban terbangun sekitar pukul 06.30 WIB, ia mendapati ponsel merek Redmi Note 14 Pro 5G miliknya telah raib. Korban sempat meminta rekannya untuk menelepon nomor tersebut namun sudah tidak aktif, serta mencoba melacak lewat aplikasi “Find My Device” namun aksesnya telah diputus oleh pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp4.000.000 (empat juta rupiah) dan langsung melapor ke Polsek Kedondong.

Penyergapan Pelaku Utama dan Perantara Penjualan
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Joni Ismet, S.H., mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan barang bukti dan para pelaku.

Baca Juga:  DPP FOKAL Cium Dugaan Penyimpangan Aset Negara 5 Agustus Puncak Turun Ke Jalan Sampaikan Ke Gubernur dan Kejati

Pada Jumat malam, 15 Mei 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas bergerak cepat meringkus pelaku utama berinisial MZ alias Paizil (31) di kediamannya di Desa Suka Jaya, Kecamatan Way Khilau. Dari hasil interogasi terhadap MZ, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mencokok pelaku kedua, DY (37), di desa yang sama. DY diamankan karena terbukti turut serta membantu menjualkan barang berharga hasil kejahatan tersebut.

Catatan Kriminal Pelaku Utama
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku utama yakni MZ alias Paizil merupakan seorang residivis yang rekam jejak kriminalitasnya cukup panjang pada kasus yang sama, di antaranya:

Tahun 2016: Terlibat kasus pencurian dan sempat menjalani hukuman di Rutan Kalianda.

Tahun 2025: Kembali terlibat kasus tindak pidana pencurian dan ditahan di Rutan Kalianda.

“Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., melalui Kapolsek Kedondong AKP Bambang Priantoro, S.E., menegaskan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit ponsel Redmi Note 14 Pro 5G warna Coral Green beserta kotaknya kini telah diamankan di Mako Polsek Kedondong.

Barang Bukti yang Diamankan:
1 unit ponsel Redmi Note 14 Pro 5G warna Coral Green.
1 buah kotak ponsel Redmi Note 14 Pro 5G (IMEI sesuai milik korban).

Dengan keberhasilan ungkap kasus ini, jajaran Polsek Kedondong terus mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan tetap mengunci rapat akses pintu rumah, terutama pada waktu rawan menjelang subuh guna menghindari aksi kriminalitas di lingkungan sekitar. (Rilis/Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Tokoh Masyarakat, Sahdana Berikan Apresiasi Kepada Polres Way Kanan Ungkap Berbagai Kasus Utama Narkoba
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba

Berita Terbaru