Rengga Puspa Negara Dampingi Kejari Pada MoU Pengawasan Hukum Oleh Bupati Ir. H. Novriwan Jaya, S.P Ini Pesannya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) mempertegas perannya sebagai pengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat hukum melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tubaba tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum terhadap jalannya roda pemerintahan, sekaligus upaya mencegah potensi persoalan hukum di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan ini langsung dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Didik Sudarmadi, S.H., M.H., Kepala Seksi Datun Rengga Puspa Negara, S.H., M.H., Bupati Tubaba Ir. H. Novriwan Jaya, S.P., Ketua Komisi III DPRD Tubaba, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, jajaran jaksa serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Tubaba Didik Sudarmadi menegaskan, kerja sama tersebut bukan hanya sebatas seremoni administratif, melainkan bentuk komitmen nyata dalam memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada pemerintah daerah agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

Menurutnya, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki fungsi penting dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum hingga tindakan hukum lain sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021.

“Kerja sama ini merupakan momentum untuk memperkuat sinergitas kelembagaan. Dengan komitmen yang sama, saya yakin berbagai tantangan hukum yang dihadapi pemerintah daerah dapat diselesaikan secara tepat, profesional dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Didik. Rabu (16/6/2026).

Baca Juga:  Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447, Polsek Blambangan Umpu dan Warga Gotong Royong di Masjid Baitul Muttaqin

Ia berharap seluruh pihak dapat menjalankan kesepakatan tersebut secara konsisten dengan mengedepankan integritas, tanggung jawab serta semangat kebersamaan demi kepentingan masyarakat Tulang Bawang Barat.

Sementara, Bupati Tulang Bawang Barat Ir. H. Novriwan Jaya, S.P. menegaskan bahwa MoU tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh OPD tanpa terkecuali. Menurutnya, kerja sama dengan Kejaksaan menjadi instrumen penting dalam memitigasi risiko hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pemerintah.

Bahkan, Novriwan secara khusus menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk tidak menunda pelaksanaan kerja sama lanjutan dengan Jaksa Pengacara Negara.

“Tujuan kita sama, yakni membangun daerah dan menyejahterakan masyarakat Tubaba. Karena itu saya minta seluruh OPD segera dan segera menindaklanjuti MoU ini menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS) maupun program kerja konkret bersama Kejaksaan. Kata segera saya ulangi dua kali karena ini menjadi prioritas utama,” tegas Novriwan.

Penandatanganan MoU tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas dari potensi pelanggaran hukum. Selain menjadi langkah preventif dalam mencegah sengketa maupun persoalan hukum, kerja sama itu juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan prinsip good governance dalam setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, pemerintah daerah diharapkan lebih optimal dalam menjalankan program pembangunan tanpa mengabaikan aspek kepatuhan hukum, sehingga seluruh kebijakan yang diambil benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Tokoh Masyarakat, Sahdana Berikan Apresiasi Kepada Polres Way Kanan Ungkap Berbagai Kasus Utama Narkoba
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba

Berita Terbaru