Rengga Puspa Negara Dorong Digitalisasi Retribusi Pasar, Perkuat PAD dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT – Upaya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi pasar terus diperkuat. Salah satunya melalui penerapan sistem pembayaran non-tunai atau E-Retribusi yang dinilai mampu menciptakan tata kelola penerimaan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan modern. Kamis (18/6/2026).

Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Penetapan Objek Retribusi dan Pembayaran Non Tunai (E-Retribusi) di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang diselenggarakan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Komperindag) Kabupaten Tulang Bawang Barat di Pasar Daya Murni, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Rengga Puspa Negara, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Tulang Bawang Barat, Agustin Dwi Ria Mahardika, S.H., M.H., Kepala Dinas Komperindag Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan Bank BNI 46 Unit Daya Murni, serta para pedagang dan undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, Rengga Puspa Negara menegaskan bahwa retribusi pasar memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah yang secara langsung berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Menurutnya, setiap rupiah retribusi yang dibayarkan pedagang akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan dan peningkatan fasilitas pasar, mulai dari kebersihan lingkungan, penataan pelataran, pemeliharaan kios, hingga revitalisasi sarana dan prasarana perdagangan.

“Retribusi pasar bukan sekadar kewajiban administrasi. Retribusi merupakan instrumen penting untuk mendukung pembangunan dan kemajuan pasar daerah. Dana yang terkumpul akan dikembalikan kepada masyarakat melalui peningkatan fasilitas, kenyamanan, dan pelayanan pasar yang lebih baik,” ujar Rengga.

Ia juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam sistem pembayaran retribusi. Menurutnya, penerapan E-Retribusi menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan.

“Di era digital saat ini, pembayaran non-tunai memberikan banyak keuntungan. Selain mempercepat proses pembayaran, sistem ini menciptakan transparansi yang lebih baik karena seluruh transaksi tercatat secara digital. Risiko kehilangan uang tunai, kesalahan pencatatan, maupun potensi kebocoran penerimaan daerah dapat diminimalisir,” jelasnya.

Baca Juga:  Anggaran Tak Tersedia, Proses Tender dan Lelang Di Laksanakan 14 Tender BMBK Batal Angga Irawan?

Lebih lanjut, Rengga menambahkan bahwa sistem digital juga memberikan kepastian bagi para pedagang karena seluruh riwayat pembayaran dapat terdokumentasi dengan baik dan mudah diakses apabila diperlukan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Komperindag Kabupaten Tulang Bawang Barat, Achmad Nazarudin, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan retribusi pasar sangat bergantung pada kesadaran dan kepatuhan para pedagang.

Menurutnya, retribusi pasar merupakan salah satu pilar utama PAD yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah. Oleh sebab itu, partisipasi aktif pedagang dalam membayar retribusi menjadi faktor penting dalam menciptakan pasar yang bersih, aman, dan nyaman.

“Retribusi pasar adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang manfaatnya akan kembali dirasakan para pedagang sendiri melalui peningkatan fasilitas, kebersihan, keamanan, dan pelayanan pasar. Kepatuhan pedagang menjadi kunci terciptanya ekosistem perdagangan yang sehat dan mandiri,” kata Achmad Nazarudin.

Pada kesempatan yang sama, pihak Bank BNI 46 Daya Murni turut memberikan sosialisasi teknis terkait penggunaan sistem E-Retribusi kepada para pedagang. Sosialisasi dilakukan melalui penyuluhan langsung, demonstrasi penggunaan kartu elektronik dan QRIS, serta simulasi transaksi pembayaran non-tunai bersama petugas pasar.

Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi sistem pembayaran retribusi yang sebelumnya dilakukan secara tunai menuju sistem digital yang lebih modern, efisien, dan mudah diawasi.

Implementasi E-Retribusi juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan publik yang transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat menegaskan komitmennya untuk mendorong modernisasi pelayanan publik sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat bahwa pembayaran retribusi merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.

Dengan meningkatnya kepatuhan pembayaran retribusi serta penerapan sistem digital yang terintegrasi, diharapkan pasar-pasar tradisional di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat berkembang menjadi pusat ekonomi rakyat yang lebih tertata, produktif, dan berdaya saing. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru