LAMPUNG TENGAH (SMSI) – Angga Irawan Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia, Lampung Tengah, mempertanyakan proses tender sejumlah 14 paket pekerjaan di Dinas BMBK yang dibatalkan. Pasalnya alasan pembatalan dikarenakan tidak cukup anggaran.Kamis, (08-10-2026).
Angga mempertanyakan mengapa proses tender atau lelang tetap dilaksanakan apabila anggaran belum dipastikan tersedia.
“Kalau memang sejak awal anggaran tidak tersedia, kenapa tender atau lelang tetap dilakukan? ujar Angga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Angga Mengatakan pembatalan 14 tender yang dilakukan Bina marga dan bina kontruksi melalui proses lelang oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) / POKJA Dinas BMBK Kabupaten Lampung Tengah ” Sekarang sudah Dibatalkan” Oleh Rahmad danil selaku plt kadis bina marga dan bina kontruksi. Dengan alasan Anggaran Belanja tidak cukup. Sedangkan waktu lalu rahmad danil mengatakan terkait Detail Engineering Design (DED) yang dinilai tidak memenuhi persyaratan. Ini yang benar yang mana. Anggaran tidak cukup atau terkait DED. Atau jangan-jangan Plt Rahmad danil sudah merencanakan untuk memenangkan perusahaan tertentu.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan terbuka dari pemerintah atau dari dinas bina marga dan bina kontruksi, khususnya terkait mekanisme perencanaan dan penganggaran.
Ia juga menyoroti kondisi yang berbeda yang terjadi di sejumlah kegiatan pada Dinas Kesehatan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman/Cipta Karya yang proses tendernya disebut telah berjalan bahkan sudah sampai kontrak pelaksanaan pekerjaan. Perbedaan kondisi ini tentunya harus dijelaskan oleh Bupati agar masyarakat bisa mengetahui keadaan Lampung Tengah yang sebenarnya karena apabila tidak ada anggaran maka tender lain pun tidak bisa dilaksanakan.
“Pertanyaannya sederhana, kalau anggaran pembangunan memang tersedia, di mana anggarannya? Dan kalau tidak tersedia, mengapa proses tender ada yang tetap berjalan dan ada yang dibatalkan?” kata Angga.
Angga menilai persoalan tersebut penting dijelaskan kepada publik, terlebih setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang sebelumnya menyeret perhatian terhadap Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut dia, masyarakat dan para pelaku usaha konstruksi membutuhkan kepastian mengenai kondisi anggaran pembangunan daerah. Kepastian tersebut dinilai penting agar proses pengadaan pemerintah tidak menimbulkan ketidakpastian bagi penyedia jasa konstruksi.
“Pasca peristiwa OTT KPK, yang menjadi pertanyaan kami adalah bagaimana sebenarnya kondisi anggaran pembangunan di Lampung Tengah. Sampai saat ini pembangunan yang dirasakan masyarakat maupun yang dapat dikerjakan oleh pelaku usaha konstruksi masih menjadi pertanyaan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, peryataan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan kepentingan pengusaha konstruksi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Jangan sampai proses tender sudah berjalan, kontrak sudah dilakukan, tetapi kemudian muncul persoalan anggaran tidak tersedia. Ini harus jelas sejak awal karena menyangkut keuangan negara dan kepastian bagi para pelaku usaha,” tegas Angga.
Ditambahkan angga, mengenai adanya rencana mini kompetisi seperti yang pernah disampaikan oleh Rahmat Daniel selaku Plt kepala dinas BMBK, maka seharusnya ini tidak bisa dilakukan apabila benar anggaran tidak tersedia, soalnya baik pelaksanaan tender terbuka yang dibatalkan atau mini kompetisi yang direncanakan ini hanya metode / sistem tender, tapi artinya sama-sama tidak bisa dilaksanakan karena tidak ada anggaran.
Jika mini kompetisi dilaksanakan maka timbul pertanyaan anggaran pekerjaannya darimana? dan patut diduga pembatalan tender 14 paket tersebut hanya akal-akalan untuk melaksanakan mini kompetisi dalam rangka menguntungkan pihak tertentu/memenangkan perusahaan tertentu.
Ia berharap pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dapat memberikan klarifikasi secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat maupun pelaku usaha jasa konstruksi. (*)










