Polsubsektor Way Lima dan Uspika Bagikan Masker Gratis Antisipasi Dampak Abu Vulkanik

Avatar photo

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (SMSI) – Personel Polsubsektor Way Lima Polsek Kedondong bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Uspika) Way Lima, Kabupaten Pesawaran, menggelar aksi pembagian masker gratis kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik.

Kegiatan tersebut dipusatkan di sekitar Puskesmas Way Lima, tepatnya di ruas Jalan Raya Kedondong, Kecamatan Way Lima, pada Senin (7/9/2026) mulai pukul 09.00 WIB.

Pembagian masker dipimpin langsung Kasubsektor Way Lima Ipda Ismail, S.H., bersama personel Polsubsektor Way Lima, yakni Aipda Ridho Fasnak, Aipda Aulia Rahman, dan Brigpol Yogi Fiernando. Kegiatan tersebut turut melibatkan unsur Uspika Kecamatan Way Lima.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Way Lima Al Ihsan Iskafi, S.E., M.M., Kepala UPT Puskesmas Way Lima Lilis, S.Kep., jajaran staf UPT Puskesmas Way Lima, personel Satpol PP Kecamatan Way Lima, serta staf Kantor Desa Way Lima.

Pembagian masker secara gratis kepada masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di kawasan tersebut.

“Kita bagikan masker gratis kepada masyarakat pengguna kendaraan roda dua dan roda empat. Kegiatan ini kita pusatkan di Jalan Raya Kedondong, tepatnya di depan Puskesmas Way Lima,” ungkap Ipda Ismail.

Baca Juga:  Nanda Indira Bastian Jadi Saksi Kunci TPPU SPAM, Kejati Lampung Kejar Kehadiran di Persidangan, Sumpah Saksi Menanti

Menurut Ismail, pembagian masker dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus langkah antisipasi terhadap kemungkinan dampak abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya sistem pernapasan.

Selain membagikan masker, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama bagi pengguna jalan yang melintas di wilayah terdampak debu atau abu vulkanik.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap dampak debu atau abu vulkanik. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah,” jelasnya.

Ismail berharap masyarakat dapat mengikuti imbauan tersebut demi menjaga kesehatan dan mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat paparan abu vulkanik.

Kegiatan pembagian masker berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran aparat kepolisian bersama unsur Uspika juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat di tengah kondisi yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru