Walikota Bandar Lampung Berikan 35.193 Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eva Masih Bidik Pendataan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berikan 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan, serta anggota Linmas di Kota Bandar Lampung. Pemberian ini untuk terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengatakan, program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.

“Alhamdulillah hari ini kita membagikan sekitar 35.193 BPJS Ketenagakerjaan. Khusus tadi ada RT, lingkungan, Linmas, dan juga tenaga kerja rentan,” ujar Eva Dwiana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eva Dwiana menyebut, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung saat ini sudah mencapai sekitar 83 persen. Pemkot akan terus memperluas cakupan tersebut melalui pendataan kelompok masyarakat lainnya.

Selain pekerja rentan, Pemkot juga akan mendata organisasi wanita dan para kader di wilayah Kota Bandar Lampung. Termasuk Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) agar bisa memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wali Kota juga memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu, akan mendapat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Penyampaiyan RAPERDA Tentang RPJMD

Sementara itu, Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Adi Hendarto mengapresiasi komitmen Pemkot Bandar Lampung. Ia menilai Pemkot sangat serius dan konsisten dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat.

Menurut Adi, perlindungan bagi Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas merupakan langkah strategis. Mereka memiliki peran penting dalam menggerakkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kalau beliau-beliau ini sudah menjadi peserta, sudah paham, saya yakin implementasinya ke masyarakat akan lebih masif lagi dan lebih luas lagi,” kata Adi.

Adi menyebutkan, capaian Kota Bandar Lampung sudah berada di atas rata-rata Provinsi Lampung. Ke depan, Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum mendapat perlindungan.

Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah akan mengupayakan bantuan kepesertaan. Sementara masyarakat yang mampu, Pemkot akan mendorong agar mendaftar secara mandiri melalui lingkungan dan RT setempat.

Upaya tersebut diharapkan semakin memperluas cakupan kepesertaan di Kota Bandar Lampung, sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko sosial lainnya.(wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru