Aspekindo Minta KPK.RI Periksa Komang, Terkait Rencana Pembatalan Pemenang Tender di Lampung Tengah

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH (SMSI) – Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Kabupaten Lampung Tengah menyoroti adanya rencana pembatalan terhadap 14 paket tender yang sebelumnya telah dinyatakan pemenang oleh ULP / Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) / POKJA Dinas BMBK Kabupaten Lampung Tengah. Kamis, 01/09/2026.

Ketua Aspekindo Lampung Tengah, Angga Irawan, mempertanyakan rencana tersebut. Menurutnya, proses pengadaan 14 paket pekerjaan tersebut telah melalui tahapan yang panjang sebelum akhirnya ditetapkan pemenangnya oleh UKPBJ melalui laman SPSE Kabupaten Lampung Tengah.

Angga mengatakan, proses tender yang diajukan oleh bahdan perelo indrapati mantan Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah sebelumnya telah melalui tahapan proses tender sesuai mekanisme yang berlaku, terbuka dan kompetitif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses lelang yang dipersiapkan dan diajukan sebelumnya sudah melalui tahapan yang panjang dan melibatkan UKPBJ serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi,” ujar Angga.

Ia menyebut, setelah BAHDAN PARELO INDRAPATI mengundurkan diri pada saat proses tender berlangsung, yang digantikan oleh Rahmad Danil menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah, muncul rencana untuk membatalkan hasil tender yang telah ditetapkan pemenangnya oleh UKPBJ.

Menurut Angga, salah satu alasan yang disebut menjadi dasar pembatalan adalah adanya dokumen Detail Engineering Design (DED) yang dinilai tidak memenuhi persyaratan. Ia juga menyebut adanya rencana untuk mengganti mekanisme tersebut dengan metode mini kompetisi (minikom).

Baca Juga:  Usai Mangkir Eks Gubernur Arinal Djunaidi Resmi Pakai Gelang Besi Dari Kejati Lampung

Angga mempertanyakan alasan perubahan mekanisme pengadaan tersebut. Ia menduga rencana pembatalan dan penggantian dengan metode minikom berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses pengadaan.

“Jika benar terjadi pembatalan tender dan terjadi mini kompetisi maka patut di duga pelaksanaan tender sebelumnya yang dimulai dari saat Bahdan parelo menjabat sampai dengan digantikan oleh Rahmat Daniel adalah sebuah bentuk tender akal-akalan yang penuh dengan konspirasi untuk memenangkan perusahaan tertentu.” kata Angga.

Angga juga mendesak Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, untuk memerintahkan Rahmat Daniel agar tetap melanjutkan proses tender dan tidak melakukan pembatalan tender terhadap 14 paket yang telah ada pemenangnya.

“Kami meminta Plt. Bupati agar tetap melanjutkan tender tanpa adanya pembatalan terhadap 14 paket tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan baru di Lampung Tengah,” ujarnya.

Angga mengatakan Aspekindo lampung tengah telah mengumpulkan dokumen dan data terkait proses tender tersebut. pihaknya menyatakan akan menempuh jalur kepada aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut, Angga irawan selaku ketua aspekindo lampung tengah, mendesak agar KPK memeriksa I komang Koheri selaku plt bupati lampung tengah, karena kami menduga ada keterkaitan antara plt Bupati I komang koheri, bahdan perelo dan rahmad danil selaku plt kadis bina marga dan bina kontruksi sejak awal sudah merencanakan dan menggagalkan tender yang sudah dinyatakan pemenang untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru