LAMPUNG TENGAH (SMSI) – Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Lampung Tengah, Angga Irawan, mendesak Dinas Bina marga Kabupaten Lampung Tengah segera menindaklanjuti hasil proses tender 14 paket pekerjaan yang disebut telah memiliki pemenang dan telah melewati masa sanggah. Senin, (05-10-2026).
Angga meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, segera memerintahkan Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung Tengah, Rahmad Danil, untuk memastikan tahapan pekerjaan hasil tender tersebut dapat segera dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Angga, setelah proses tender selesai dan masa sanggah berakhir, tahapan selanjutnya perlu segera diproses oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), termasuk penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) hingga penandatanganan kontrak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendesak agar proses 14 paket pekerjaan yang sudah memiliki pemenang dan telah melewati masa sanggah segera ditindaklanjuti. PPK Dinas BMBK diharapkan segera menerbitkan SPPBJ dan melanjutkan ke proses kontrak, sehingga pekerjaan dapat segera dimulai,” ujar Angga.
Ia menilai percepatan proses tersebut penting mengingat waktu pelaksanaan pekerjaan semakin terbatas. Selain itu, kondisi cuaca yang mulai memasuki periode musim penghujan juga menjadi salah satu pertimbangan agar pekerjaan infrastruktur yang telah melalui proses tender tidak mengalami keterlambatan pelaksanaan.
Angga meminta seluruh tahapan administrasi dan kontrak dapat segera dituntaskan oleh pihak bina marga dan bina kontruksi, sehingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung Tengah.
“Kami berharap prosesnya segera dituntaskan. Kalau seluruh tahapan tender hingga kontrak sudah selesai, pekerjaan bisa segera berjalan dan hasil pembangunan nantinya dapat dinikmati masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa percepatan yang dimaksud tetap harus dilakukan dengan mengikuti prosedur dan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku. (**)










