BONGKAR! Borok Dispora Lampung  Parkir dan Lapak Pahoman Dikelola Bodong, Jadi Sorotan BPK

Avatar photo

- Penulis

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Borok Dispora Pemprov Lampung dibongkar BPK. LHP BPK 2026 menemukan pengelolaan parkir dan lapak pedagang di Stadion dan Kolam Renang Pahoman bodong total.

Tanpa Perjanjian Kerja Sama (PKS), tanpa karcis resmi, tanpa kuitansi. Aset Pemprov dikelola seperti milik pribadi, PAD bocor di depan mata.

Aset Pemprov Dikelola Liar

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aturan jelas: aset BMD wajib PKS resmi. Tapi Dispora biarkan lahan parkir dan lapak PKL Pahoman dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum.

Tanpa PKS, Dispora tidak bisa tetapkan tarif, tidak ada kepastian hukum, dan tidak ada jaminan uang masuk kas daerah.

Tarif Suka-Suka, Bukti Cuma Buku Tulis

Pedagang jadi korban carut-marut. Bayar sewa tiap bulan, tapi:

• Tanpa kontrak: Jualan di atas tanah Pemprov tanpa surat.
• Tarif suka-suka: Ditentukan oknum pengelola di lapangan.
• Tanpa kuitansi: Cuma dicatat di buku tulis biasa, bukan kuitansi resmi Pemprov.

Baca Juga:  Dukung Pemulihan Pascabencana, TP PKK Pusat Serahkan Bantuan ke Dusun Sarah Gala, Aceh Timur

Setoran Tunai Rawan Disunat

Alurnya: Jukir pungut tunai -> Koordinator -> Kasi Pelayanan UPTD -> Bendahara -> Kas Daerah.

BPK temukan fakta fatal: dari jukir ke koordinator TIDAK ADA bukti. Tidak ada karcis bernomor seri, tidak ada kuitansi. Hanya catatan manual.

Praktik ini rawan mark down. Berapa yang dipungut dan berapa yang disetor, tidak ada yang bisa verifikasi.

Teriakan Warga: Uang Kami Masuk Kemana?

Rian (34), warga Telukbetung: “Parkir Rp5.000 gak pernah dikasih karcis resmi. Masuk kas daerah atau kantong oknum?”

Ibu Nani (42), pedagang: “Bayar terus tapi gak ada kontrak. Mau dagang tenang takut digusur.”

BPK Perintahkan Berbenah

BPK desak Dispora segera buat PKS resmi, wajibkan karcis dan kuitansi bernomor seri, dan amankan aset Pahoman sebelum PAD makin bocor. (Sar/wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Tokoh Masyarakat, Sahdana Berikan Apresiasi Kepada Polres Way Kanan Ungkap Berbagai Kasus Utama Narkoba
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba

Berita Terbaru