Ribuan PPPK Paruh Waktu Terima SK Ini Pesan Plt Bupati Lamteng I Komang Koheri

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMTENG – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Teknis sebanyak 2.533 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Penyerahan SK tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Lampung Tengah, I Komang Koheri, yang berlangsung di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi Komang Koheri, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian, serta tamu undangan terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menyampaikan bahwa penyerahan petikan Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam mewujudkan tata kelola manajemen aparatur yang profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Plt Bupati menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian para PPPK Paruh Waktu dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Sehubungan dengan hal tersebut, saya mengharapkan agar para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima petikan SK pada hari ini dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, disiplin, serta menjunjung tinggi etika dan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara. Tingkatkan kinerja, kompetensi, dan loyalitas dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Lampung Tengah,” tegasnya.

Baca Juga:  Salah Satu Tersangka Guru PPPK di Amankan Polres Pringsewu Akibat Jadi Bandar Sabu-Sabu

Plt Bupati juga menekankan bahwa status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bukan semata-mata merupakan kedudukan administratif, melainkan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral, institusional, dan konstitusional. Oleh karena itu, seluruh PPPK Paruh Waktu diminta untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat dan institusi.

“Hadirin yang berbahagia, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur secara berkelanjutan. Saya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk senantiasa bersinergi, bekerja secara kolaboratif, dan berkontribusi aktif dalam mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Lampung Tengah,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Plt Bupati Lampung Tengah mengucapkan selamat kepada seluruh penerima petikan Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lampung Tengah. Ia berharap amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Tokoh Masyarakat, Sahdana Berikan Apresiasi Kepada Polres Way Kanan Ungkap Berbagai Kasus Utama Narkoba
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba

Berita Terbaru