Pemda Lampung Tengah Salurkan SK Paruh Waktu Formasi Tenaga Kesehatan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 02:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMTENG – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru kepada sebanyak 3.052 orang. Penyerahan petikan SK tersebut dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, bertempat di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPD RI Bustami Zainudin, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Tengah Ni Ketut Dewi Nadi Komang Koheri, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menyampaikan bahwa penyerahan petikan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dalam mewujudkan tata kelola manajemen aparatur yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian para PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehubungan dengan hal tersebut, saya berharap para PPPK Paruh Waktu yang menerima petikan SK pada hari ini dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, disiplin, serta menjunjung tinggi etika dan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara. Terus tingkatkan kinerja, kompetensi, dan loyalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Lampung Tengah,” tegasnya.

Baca Juga:  Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional

Plt Bupati juga menekankan bahwa status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bukan sekadar kedudukan administratif, melainkan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral, institusional, dan konstitusional. Oleh karena itu, seluruh PPPK Paruh Waktu diminta untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat dan institusi.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur secara berkelanjutan. Plt Bupati mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk senantiasa bersinergi, bekerja secara kolaboratif, dan berkontribusi aktif dalam mendukung terwujudnya visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Menutup sambutannya, Plt Bupati Lampung Tengah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima petikan Surat Keputusan PPPK Paruh Waktu. Ia berharap amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Tokoh Masyarakat, Sahdana Berikan Apresiasi Kepada Polres Way Kanan Ungkap Berbagai Kasus Utama Narkoba
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba

Berita Terbaru