PESAWARAN – Kondisi sarana dan prasarana Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran dinilai memprihatinkan. Kantor yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik justru menjadi sorotan masyarakat karena dinilai belum layak dan tidak mencerminkan sebagai kantor pelayanan publik.
“Kami kalau mengurus identitas di Disdukcapil sering terpaksa duduk di sekitaran kantor karena fasilitasnya minim. Kursi kurang, apalagi kalau bawa anak-anak balita, kadang harus duduk di lantai atau di emperan kantor,” keluh salah seorang warga padang cermin yang engan di sebut nama. Selasa (27)/1/2026)
Sebagai instansi yang melayani masyarakat dari 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran, Disdukcapil seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah, khususnya Bupati Pesawaran. Warga menilai kondisi kantor pelayanan publik tersebut tidak pantas dan dapat menimbulkan kesan buruk terhadap wajah pelayanan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat menyayangkan sikap pemerintah Pesawaran yang terkesan tidak peduli dengan kondisi kantor Disdukcapil. Ini kan pelayanan langsung ke masyarakat,” ujar warga lainnya.
Disdukcapil merupakan salah satu dinas yang memiliki intensitas interaksi langsung dengan masyarakat setiap hari. Berbeda dengan dinas lain yang jarang bersentuhan langsung dengan warga, Disdukcapil justru menjadi tujuan utama masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
“Pelayanannya memang kami akui tidak terlalu sulit, tapi kondisi dan fasilitas kantor sangat perlu diperhatikan. Jangan sampai masyarakat yang datang merasa seperti berada di pasar dadakan ketika pengunjung ramai, sampai harus duduk di emperan,” tambah warga.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pesawaran segera melakukan pembenahan, baik dari sisi gedung maupun fasilitas pendukung, agar standar pelayanan publik dapat terpenuhi dan masyarakat merasa nyaman saat mengurus administrasi kependudukan.
Sementara Plt Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Pesawaran, Chairudin belum terkonfirmasi terkait mirisnya kantor pelayanan publik Disdukcapil tersebut. (Mosi)










