Kemendagri Undang Sekda dan TAPD se-Indonesia, Bahas Pelaksanaan APBD 2026 dan Penyusunan APBD 2027

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALUKU UTARA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni, mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mendorong penguatan peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mengoptimalkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini dinilai penting karena APBD menjadi instrumen utama dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan Fatoni pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran (TA) 2026 dan Penyusunan APBD TA 2027 di Sahid Bela Hotel, Ternate, Maluku Utara, Kamis (29/1/2026).

Fatoni menjelaskan bahwa kinerja pengelolaan APBD menjadi faktor kunci dalam menjaga pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, belanja pemerintah, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun APBD, memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, data nasional menunjukkan bahwa kinerja APBD pada tahun 2025 masih menghadapi tantangan. Realisasi pendapatan daerah secara nasional tercatat sebesar 94,49 persen, lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024 sebesar 97,26 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 87,14 persen, juga menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 91,72 persen.

Dalam konteks tersebut, Fatoni menegaskan bahwa peran kepala daerah dan TAPD sangat strategis untuk memastikan APBD dapat dikelola secara optimal dan memberikan dampak bagi perekonomian daerah.

“Peran kepala daerah, peran TAPD sangat penting karena dalam pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, di Pasal 6, disebutkan bahwa pemegang kekuasaan dan pengelolaan keuangan daerah adalah kepala daerah, gubernur, bupati, dan wali kota,” ujar Fatoni.

Baca Juga:  Upaya Data Valid Dispusip Gelar Kegiatan Pendataan Terhadap Perpustakaan Sekolah 

Ia menegaskan, TAPD berperan mengawal seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Tujuannya agar APBD dapat berjalan tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Fatoni menyampaikan bahwa belanja pemerintah daerah terus diarahkan untuk memberikan dampak nyata bagi perekonomian. Realisasi belanja APBD tahun 2025 yang sebesar 87,14 persen menunjukkan masih adanya ruang untuk mempercepat penyaluran belanja agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi ini sangat ditentukan juga oleh realisasi belanja uang negara, baik itu APBN maupun belanja APBD,” katanya.

Menurut Fatoni, penguatan pemahaman regulasi akan membuat TAPD semakin percaya diri dalam mengambil langkah kebijakan. Hal ini termasuk melalui mekanisme pergeseran anggaran dan pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT), sehingga APBD dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, para bupati dan wali kota se-Provinsi Maluku Utara, TAPD provinsi seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan terkait lainnya.
(Mosi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Tokoh Masyarakat, Sahdana Berikan Apresiasi Kepada Polres Way Kanan Ungkap Berbagai Kasus Utama Narkoba
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba

Berita Terbaru