Kasat Reskrim Akan Gelar Penetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Warga Suka Banjar

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial SA (16) warga Dusun 3, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan memasuki babak baru.

Tim penyidik Satreskrim Polres Pesawaran akan segera menetapkan tersangka dalam perkara ini setelah menaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan (sidik).

Kapolres Pesawaran, AKBP Alvie Granito Panditha, melalui Kasat Reskrim Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, setelah proses pemanggilan semua saksi dan alat bukti cukup, maka pihaknya akan segera melakukan gelar penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang belum (penetepan tersangka, red) karena baru naik sidik. Setelah kita panggil semua saksi, alat bukti dirasa cukup, dan dirasa pantas untuk ditetapkan tersangka, pasti kami segera tetapkan tersangka,” ujar Iptu Pande melalui sambungan telepon, Kamis (12/2/2026).

Iptu Pande menjelaskan, bahwa pada hari ini, Kamis (12/2) penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi yang merupakan teman korban.

“Setelah itu pemanggilan terhadap dokter visum akan kami ambil keterangan pada Rabu (18/2), setelah itu akan kami panggil tersangka,” terangnya.

Sementara, PS Kanit PPA Satreskrim Polres Pesawaran, Aiptu Feri Ariyan Sori mengatakan bahwa perkara kasus ini masih terus bergulir dan mengacu pada Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

“Kasus ini masih terus berproses, tetapi untuk penetapan kami belum bisa menyimpulkan, karena untuk penetapan kami perlu gelar,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Perkara ini tetap kita kawal, karena tidak ada orang yang kebal hukum dan kami juga tidak ada intervensi dari pihak manapun, apalagi kasus ini melibatkan anak-anak yang masa depannya masih panjang,” kata Fery.

Dilain pihak, Kukuh selaku kuasa hukum korban SA, mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, menurutnya, terduga pelaku AS diduga keras telah melakukan penganiayaan terhadap korban SA (16) menggunakan alat berbentuk rantai kapal dengan sengaja, sehingga menyebabkan korban cidera dan tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari.

Untuk itu, ia berharap pihak kepolisian dalam hal ini tim penyidik Polres Pesawaran bisa memberikan efek jera terhadap pelaku.

“Kita tetap menghormati proses yang masih berjalan. Dan kami berharap tim penyidik bisa memberikan hukuman sesuai dengan perbuatan pelaku untuk memberikan efek jera,” tandas Kukuh. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Berita Terbaru