Upaya Kepala Desa Bagelen 9 Disabilita di Ajukan 4 Masuk Verifikasi Asesmen

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Kepala Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Merdi Parmano menggelar kegiatan Program Bantuan Disabilitas bagi warga yang tersebar di lima dusun desa setempat, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dan kewajiban Pemerintah Desa dalam menjembatani persoalan penyandang disabilitas agar mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah kabupaten hingga pemerintah pusat.

Di sela-sela kegiatan, Merdi Parmano mengungkapkan bahwa pihak desa telah mengajukan sembilan warga penyandang disabilitas untuk mendapatkan bantuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sembilan orang disabilitas kita ajukan, dan empat orang sudah masuk dalam tahap verifikasi asesmen,” ungkap Merdi, Jumat (13/2/2026).

Ia menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Desa Bagelen terus berupaya agar warga penyandang disabilitas memperoleh prioritas dalam program bantuan sosial dan pemberdayaan.

Baca Juga:  Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana Bencana di NTT

“Alhamdulillah, semoga ke depan yang belum tersentuh bisa segera mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Bagelen tersebut turut dihadiri langsung oleh perwakilan pengawas dari pemerintah kabupaten serta pihak kementerian terkait. Kehadiran unsur kabupaten dan kementerian ini menjadi bentuk dukungan sekaligus pengawasan terhadap proses verifikasi dan penyaluran bantuan.

“Kita langsung hadirkan warga disabilitas di balai desa dan dihadiri langsung oleh pihak kabupaten dan kementerian,” pungkasnya.

Melalui program ini, Pemerintah Desa Bagelen berharap seluruh penyandang disabilitas di wilayahnya dapat terdata secara menyeluruh dan memperoleh akses bantuan yang layak sesuai ketentuan yang berlaku. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Berita Terbaru