Alat Kerja Wartawan di Rampas Oknum Pejabat Disdikbud Lampung Tengah

Avatar photo

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMTENG – Hendak konfirmasi e-purchasing sudah tayang di LKPJ terakit pengadaan bantuan meja belajar untuk dilingkungan dunia pendidikan di kabupaten Lampung Tengah tahun 2026. PPK inisial MH Disdikbud Lamteng rampas alat kerja wartawan.

Chandra Wijaya dari media Harian Wijaya menjelaskan alat kerja berupa Handphone miliknya yang digunakan untuk merekam di ambil dengan cara di rampas sudah jelas melangar hukum.

“Saya mau minta wawancara kepada MH (inisial PPK Disdikbud Lamteng), tapi tiba-tiba dia merampas Handphone saya kumudian mengatakan tidak mau diwawancara,” kata Candra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal Candra jelas menjalankan tugas berdasarkan UU yang berlaku dan sesuai kode etik jurnalistik dengan cara mengkonfirmasi terkait dugaan permasalahan di dibadan pendidikan.

“Saya meminta konfirmasi terkait e-purchasing yang sudah tayang di LKPJ terakit pengadaan bantuan meja belajar untuk dilingkungan dunia pendidikan di kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2026. Itu saya namun alat kerja saya di rampas, ” Jelasnya

Baca Juga:  Ketua Lembaga Lipan Way Kanan Apresiasi Kinerja Kepolisian Polres Way Kanan

Diketahui pengadaan bantuan meja belajar tersebut telah berjalan dengan salah satu pelaksana yaitu CV Tujuh Enam, dengan kurang lebih 16 paket pengadaan e-purchasing.

“Saya hanya mau wawancara sudah sampai mana berjalannya bantuan tersebut. Kenapa terkesan ditutupi oleh pihak Disdikbud khususnya MH yang menjabat sebagai PPK sampai melakukan perampasan handphone milik saya,” ungkapnya.

“Jika tidak ada permainan kenapa tidak mau diwawancari sampai-sampai berperilaku arogan kepada saya,” tegasnya.

Candra berharap, Pemerintah kabupaten Lamteng dapat segera menyelidiki dan memanggil oknum PPK tersebut guna memastikan transparansi kegiatan maupun bantuan yang dikucurkan oleh Pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud ) Lamteng tengg belum dapat di konfirmasi. (Tim/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Berita Terbaru