Berpotensi Oknum Nakal Aplikasi Serambi BI Tak Releven 

Avatar photo

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Masyarakat keluhkan Aplikasi penukaran pecahan uang baru dari Bank Indonesia (BI) tak relevan. Meskipun BI sudah membuka layanan penukaran uang periode I pada tanggal 14 Februari 2026 dan periode ke 2 pada tanggal 27 Februari 2026 dengan mengunakan aplikasi Pintar.bi.go.id, di rasa tidak seusai karena di duga masih banyak oknum nakal di dalamnya.

“Saya sudah ikuti tuh aplikasi karena di bank lain tidak bisa harus daftar di aplikasi tersebut, kemudian nanti nya di ambil atau tukar di bank lain atau kas keliling . Enggak dapat sudah berjam jam mau masuk aplikasi penuh dr jam 08.00 padahal” ungkap Yana warga Rajabasa , Bandar Lampung, Senin (2/3/2026).

Yana menjelaskan untuk mendapatkan penukaran uang baru tersebut mengunakan aplikasi dan seusai dengan provinsi yang di pilih, kemudian memilih nilai uang yang akan di tukar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah masuk ke aplikasi nunggu nya lama sekali, terus saya lihat ada yang masuk dapat tapi kan di batasi penukarannya tidak bisa banyak dan mengunakan data KTP 1 orang untuk 1 x penukaran ,” jelasnya.

Kendati demikian jika sudah ada pembatasan mengapa masih banyak orang menjual di medsos dan di pinggiran jalan untuk jasa penukaran uang baru dengan nilai per Rp 100.000 adm nya 15 persen, artinya ada orang dalam untuk penukaran tersebut.

Baca Juga:  Muncul Relawan Escorting Lampung Buat Trobosan Untuk Mempercepat Status Darurat

“Logika saja, nunggu berjam jam kemudian pembatasan penukaran tidak bisa banyak, kok bisa orang jual di medos dengan uang banyak sekali belum lagi yang di pinggir jalan ada mereka jual nya mahal beragam ada yang 15-20 persen per Rp 100.000 nya dari mana mereka sebanyak itu, kan tidak mungkin mereka ambil di luar Lampung ongkos lebih besar dari pada pendapatan mereka yang menjual demgan persenan tersebut,”ucapnya.

Menurut Yana, langkah BI yang membatasi bank lain untuk tidak melayani penukaran uang baru adalah langkah yang salah. Seharusnya di berikan saja bank lain apabila BI melakukan terbatas untuk penukaran atau Bank BI membuka khusus per provinsi tidak bergabung dengan provinsi lain.

“Harusnya Bank BI memberikan peluang untuk bank lain membuka juga penukaran tersebut , karena melalui aplikasi sudah pasti tidak akan kebagiaan dan menghindari calo, pembatasan nya bisa saja di bank lain dengan cara penukaran tidak bisa banyak. Jadi warga Lampung tidak rebutan dengan provinsi lain, bayangkan saja di luar pulau jawa dan pulau jawa, di luar pulau jawa sudah bersaing masuk aplikasi pintar itu berjam jam , saya war pukul 08.00 sementara itu pukul 09.30 sudah habis ,” Pungkasnya (Sar/Yesi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Berita Terbaru