PESAWARAN – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Reskrim Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran melaksanakan patroli rutin guna mencegah tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya, Senin (2/3/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Padang Cermin.
Kapolsek Padang Cermin, AKP Agus Jatmiko, melalui Kanit Reskrim IPDA Triantori, S.IP dalam laporannya kepada Kapolres Pesawaran menyampaikan bahwa patroli dilakukan sebagai respons atas informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas balap liar di Jalan Pematang Awi, Desa Suka Jaya Pidada, Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan informasi masyarakat, terdapat indikasi kegiatan balap liar di lokasi tersebut. Personel segera melakukan patroli dan pemantauan guna mengantisipasi terjadinya aksi yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan intensif terhadap situasi dan kondisi jalan raya, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat dan para remaja agar tidak melakukan aktivitas balap liar (track) yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun gangguan ketertiban umum.
Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Triantori, S.IP; AIPTU Nikko Mulyanto; AIPDA Anderson Victory; dan BRIPTU Bramasta.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, mencegah terjadinya balap liar, tawuran, serta tindak pidana C3 dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Padang Cermin. Selain itu, langkah preventif tersebut diharapkan mampu mewujudkan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Dengan dilaksanakannya patroli rutin secara berkesinambungan, Polsek Padang Cermin menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Pesawaran. (Rilis/Mosi)










