Eks Gubernur Lampung Arinal Djuanidi Buat Jurnalis Penuhi Kejati Lampung Untuk Ambil Data Kabar Jadi Tersangka

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Kabar kalangan media, Eks Gubernur Lampung Arinal Djuanidi, diduga segera ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Selasa (28/4/2026).

Kabar tersebut langsung memicu reaksi cepat para awak media yang tengah meliput sidang dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran, dengan terdakwa Dendi Ramadhona CS yang sedang berlangsung.

“Infonya Arinal Djunaidi sudah ditetapkan sebagai tersangka, ayo langsung ke Kejati,” ujar salah satu jurnalis, Bayu, mengajak rekan-rekannya jurnalis di PN.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati Lampung terkait kebenaran kabar, Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka menunggu konfirmasi resmi dari Kejati Lampung.

Situasi di kantor Kejati Lampung pun sudah ramai awak media yang berupaya menggali dan konfirmasi terkait informasi kabar panas Arinal Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka.

Perkembangan kasus dugaan korupsi PT LEB yang menyeret mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi sangat dinantikan publik sebab sempat mangkir di panggil penyidik Pidsus Kejati Lampung. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Tokoh Masyarakat, Sahdana Berikan Apresiasi Kepada Polres Way Kanan Ungkap Berbagai Kasus Utama Narkoba
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba

Berita Terbaru