TUBABA – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Didik Sudarmadi, S. H.,M.H, melaksanakan kegiatan pendampingan dan pengawasan pengelolaan Dana Desa di Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan pemahaman aparatur tiyuh terkait pengelolaan Dana Desa agar pelaksanaannya berjalan efektif, tepat sasaran, serta terhindar dari potensi penyimpangan hukum.
Dalam pelaksanaannya, pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat memberikan arahan dan pendampingan mengenai tata kelola administrasi, mekanisme pelaksanaan program pembangunan, hingga pentingnya pertanggungjawaban penggunaan anggaran secara tertib dan sesuai regulasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi hukum bagi aparatur tiyuh dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah tiyuh dalam rangka mendukung pembangunan desa yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Tiyuh Panaragan Jaya Utama menyambut baik kegiatan pendampingan tersebut dan berharap sinergi antara pemerintah tiyuh dengan aparat penegak hukum dapat terus terjalin demi mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Lalu hal ini positif dan juga berharap program pelayanan hukum seperti pendampingan dan pengawasan pengelolaan Dana Desa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan literasi hukum masyarakat desa. (Mosi)










