PESAWARAN – Aktivitas tambang galian C milik PT Yudistira di Desa Sukarame, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran menuai protes keras dari tokoh adat dan masyarakat setempat.
Warga menilai aktivitas tambang tersebut tidak hanya soal debu dan kerusakan lingkungan, masyarakat kini menyoroti dugaan rusaknya ekosistem laut, melemahnya daya listrik hingga minimnya kontribusi perusahaan terhadap warga sekitar serta ancaman bencana longsor.
Keluhan itu disampaikan seorang warga setempat, WY, mempertanyakan legalitas reklamasi laut yang digunakan untuk pembangunan dermaga perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menduga aktivitas tersebut merugikan masyarakat pesisir dan memperparah kerusakan lingkungan laut.
“Dermaga itu ada izinnya atau tidak? Kapal tongkang dan reklamasi itu merusak terumbu karang. Drainase juga tidak jelas, tanah dan batu dari tambang langsung turun ke jalan umum,” katanya.
Warga juga mengeluhkan dampak lain yang kini dirasakan sejak aktivitas tambang beroperasi, yakni menurunnya kualitas pasokan listrik ke rumah-rumah warga.
“Sejak perusahaan tambang masuk, listrik sering redup, dan banyak alat elektronik rusak, kulkas tidak hidup, dulu sebelum ada tambang listrik normal-normal saja,” keluhnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan mengevaluasi aktivitas tambang tersebut, termasuk meninjau dampak lingkungan, legalitas reklamasi dermaga, hingga kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
“Harapan kami sederhana, perusahaan peduli dengan masyarakat dan ada kerja sama yang baik. Jangan masyarakat hanya menerima dampak buruknya saja,” tegasnya.
Sementara sorotan tajam juga datang dari Penyimbang Adat Marga Pedada, Basri Saleh, menegaskan keberadaan perusahaan tambang yang seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat justru meninggalkan berbagai persoalan sosial dan lingkungan.
“Bukannya mensejahterakan masyarakat, justru yang kami rasakan bermacam nestapa, serta tidak ada kontribusi nyata perusahaan untuk adat maupun warga di sini,” kata Basri, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang sudah dirasakan di tiga desa, yakni Desa Sukarame, Rusaba, dan Desa Kota Jawa.
Tak hanya soal Debu tambang, kerusakan lahan warga, hingga ancaman longsor disebut semakin mengkhawatirkan.
Basri juga menyoroti kondisi areal tambang yang dinilai sudah menggunduli kawasan perbukitan tanpa memperhatikan dampak lingkungan sekitar.
Ia bahkan khawatir aktivitas pengerukan menggunakan alat berat dapat memicu longsor yang mengancam fasilitas umum.
“Puskesmas itu lokasinya dekat tambang, sangat rawan longsor karena pohon-pohon sudah habis digunduli dan tanah terus digali pakai ekskavator,” ujarnya.
Tak hanya itu, aktivitas kapal tongkang pengangkut material tambang juga disebut merusak ekosistem laut di sekitar dermaga perusahaan dan warga menilai lalu lalang tongkang berdampak pada rusaknya terumbu karang dan mengganggu aktivitas nelayan.
Selain menyoroti dampak lingkungan, masyarakat juga mempertanyakan minimnya pemberdayaan tenaga kerja lokal dan realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan.
“Banyak pekerja didatangkan dari luar. Masyarakat sini cuma jadi penonton. CSR juga sampai sekarang tidak jelas, selalu dijanjikan nanti ada, tapi nyatanya nihil,” pungkasnya (red)










