TULANG BAWANG BARAT (SMSI) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Selasa (23/6/2026).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan koordinasi yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat antara jajaran Kejari, Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Didik Sudarmadi, S.H., M.H., yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rengga Puspa Negara, S.H., M.H., bersama Seksi Intelijen Kejari Tubaba membahas berbagai aspek strategis terkait tata kelola dan pengawasan pelaksanaan program MBG di wilayah hukum Kabupaten Tulang Bawang Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut turut dihadiri para jaksa, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ketua Satgas MBG, serta pihak-pihak terkait yang memiliki peran dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Dalam arahannya, Rengga Puspa Negara menegaskan bahwa pengawasan terhadap program MBG harus dilakukan secara menyeluruh agar penggunaan anggaran benar-benar tepat guna dan tepat sasaran. Menurutnya, selama masa libur sekolah terdapat perubahan fokus pengawasan yang sebelumnya lebih menitikberatkan pada distribusi harian makanan menjadi pengawasan berbasis audit, pembenahan infrastruktur, serta efisiensi penggunaan anggaran.
“Pengawasan pada masa libur sekolah perlu diarahkan pada evaluasi tata kelola, audit pelaksanaan program, pembenahan sarana dan prasarana pendukung, serta memastikan efisiensi penggunaan anggaran agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Rengga.
Selain itu, Kejari Tubaba juga mendorong agar program MBG mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas melalui pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pasar lokal sebagai pemasok kebutuhan bagi Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha lokal harus diiringi dengan penerapan regulasi tata kelola pengadaan yang jelas, standardisasi kualitas bahan pangan, serta konsolidasi rantai pasok yang terintegrasi guna menjamin keberlanjutan dan kualitas layanan.
“Pemberdayaan BUMDes dan pasar lokal perlu didukung dengan sistem pengadaan yang transparan, standar kualitas yang terukur, serta rantai distribusi yang efektif agar manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” tambahnya.
Pemaparan tersebut mendapat respons positif dari Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ketua Satgas MBG, dan seluruh pihak yang hadir. Mereka sepakat untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam rangka memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.
Koordinasi lintas sektor tersebut dinilai penting mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis yang membutuhkan pengawasan ketat, baik dari aspek perencanaan, pengadaan, distribusi, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mencegah potensi penyimpangan anggaran, memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program, serta menghindari kerugian negara.
Selain pengawasan administrasi dan penggunaan anggaran, Kejari juga menaruh perhatian terhadap kesiapan infrastruktur Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk kesesuaian bangunan dan fasilitas dengan standar yang telah ditetapkan.
Tak hanya itu, kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat juga menjadi fokus pengawasan. Kejari memastikan bahwa menu yang disediakan harus memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan, serta kandungan gizi yang sesuai dengan ketentuan program.
Melalui langkah pengawasan yang terintegrasi tersebut, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.(Mosi)










