Susun Kebijakan yang Tepat Sasaran, Mendagri Ajak Pemda Maksimalkan DTSEN Versi 3

Avatar photo

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (SMSI) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah (Pemda) memaksimalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3 Tahun 2026 sebagai basis penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. DTSEN yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut memuat informasi sosial dan ekonomi masyarakat yang telah dimutakhirkan, sehingga dapat menjadi acuan bagi Pemda dalam merumuskan berbagai program pembangunan.

“Sensus DTSEN, data tunggal sosial ekonomi yang berisi tentang data sosial dan juga data ekonomi versi ketiga, 2026, sudah terbit dari BPS,” katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Pembahasan Progres Sensus Ekonomi, Rilis DTSEN Versi 3 Tahun 2026, dan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Rakor berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/7/2026).

Mendagri menegaskan, penyusunan kebijakan daerah perlu didasarkan pada data terbaru mengingat berbagai indikator sosial dan ekonomi masyarakat terus bergerak dinamis. Menurutnya, pemanfaatan DTSEN dapat diimplementasikan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari penyaluran bantuan sosial, Program 3 Juta Rumah, hingga berbagai kebijakan lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini mohon kalau bisa dimanfaatkan oleh para pengambil kebijakan, baik para bupati, wali kota, gubernur, dalam rangka untuk membuat kebijakan yang berhubungan dengan daerah masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga:  19 Hari Polda Lampung Ungkap 75 Kasus 95 Tersangka

Selain mendorong pemanfaatan DTSEN, Mendagri juga meminta Pemda mengundang BPS di masing-masing daerah untuk memaparkan substansi DTSEN Versi 3 Tahun 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan penyusunan kebijakan di daerah didasarkan pada data yang telah dimutakhirkan dan memiliki tingkat akurasi yang lebih baik.

“Mungkin diundang Kepala BPS setempat untuk mereka memaparkan, dan dalam pembuatan kebijakannya sekali lagi berbasis data yang sudah diaktifkan, karena banyak data-data yang berubah,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pihaknya telah merilis DTSEN Versi 3 Tahun 2026 berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru. DTSEN tersebut mencakup 290.125.073 individu dan 95.980.577 keluarga. Data tersebut juga telah direkonsiliasi bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

Menindaklanjuti arahan Mendagri, Amalia meminta Kepala BPS provinsi serta Kepala BPS kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Pemda masing-masing dalam menjelaskan substansi DTSEN Versi 3 Tahun 2026 agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penyusunan kebijakan daerah.

Selain itu, Amalia berharap Kepala BPS provinsi dan kabupaten/kota dapat berkoordinasi secara berkala dengan Kepala Dinas Dukcapil di masing-masing wilayah untuk terus melakukan sinkronisasi data sehingga DTSEN dapat terkonsolidasi dengan baik.

“Terima kasih sekali atas dukungan, bantuan, dan kolaborasi yang telah diberikan selama ini. Sehingga kami bisa terus melakukan pemutakhiran DTSEN sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya.(Puspen Kemendagri/mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Berita Terbaru