Unsur ABPDNAS dan Kejari Pesawaran Uji Petik Program MBG di SMPN 1 Gedong Tataan, Aplikasi Pengaduan Resmi Disosialisasikan

Avatar photo

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (SMSI) – Pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pesawaran terus diperkuat. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPDNAS) Kabupaten Pesawaran bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran melakukan uji petik penyelenggaraan program sekaligus mensosialisasikan aplikasi pengaduan MBG di SMPN 1 Gedong Tataan, Senin (13/7/2026).

SMPN 1 Gedong Tataan dipilih sebagai lokasi uji petik karena menjadi salah satu sekolah dengan jumlah peserta didik terbanyak di Kabupaten Pesawaran. Dengan lebih dari seribu siswa sebagai penerima manfaat, sekolah tersebut dinilai representatif untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program nasional tersebut.

Kegiatan dihadiri Ketua DPC ABPDNAS Kabupaten Pesawaran Antonius Muhamad Ali, SH yang diwakili Wakil Ketua Singgih Pebriantoro, SH., MM., Kasatgas Program MBG Kabupaten Pesawaran Nur Asikin, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Umi Kalsum, SH., MH. Kajari didampingi Kepala Seksi Intelijen Ardi Herlian Syah, SH., MH., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bernadeta, SH. Serta Kepala Sekolah Dori dan dewan guru lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Kasi Intelijen Ardi Herlian Syah,  menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar kunjungan, melainkan bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai ketentuan sekaligus membuka ruang pengawasan.

Baca Juga:  Pemda Gelar Bakti Sosial Gandeng PPNI Lampung Tengah 

“Monitoring ini dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan Program MBG di SMPN 1 Gedong Tataan sekaligus memperkenalkan aplikasi pengaduan yang dapat digunakan apabila ditemukan kendala maupun dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program di Kabupaten Pesawaran,” ujar Ardi.

Menurutnya, keberadaan aplikasi pengaduan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Program MBG. Guru, tenaga pendidik, maupun pihak yang mengetahui adanya persoalan dalam pelaksanaan program dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi tersebut agar segera ditindaklanjuti.

“SMPN 1 dipilih sebagai lokasi uji petik karena memiliki jumlah siswa lebih dari seribu orang. Harapannya, pelaksanaan Program MBG benar-benar sesuai dengan standar dan arahan Presiden sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh para penerima,” katanya.

Ardi menambahkan, ABPDNAS bersama para pemangku kepentingan akan memperluas sosialisasi aplikasi pengaduan hingga ke desa-desa. Langkah itu dilakukan agar pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat secara aktif.

Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat sekaligus mendukung upaya percepatan penurunan angka stunting. Karena itu, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh penyaluran makanan, tetapi juga oleh sistem pengawasan yang efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Tokoh Masyarakat, Sahdana Berikan Apresiasi Kepada Polres Way Kanan Ungkap Berbagai Kasus Utama Narkoba
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba

Berita Terbaru