Rapat Bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (SMSI) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, kebijakan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 tidak menghambat kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu tercermin dari realisasi anggaran Kemendagri yang mencapai Rp3,76 triliun atau 99,46 persen dari pagu efektif sebesar Rp3,79 triliun.

“Dan ini, [capaian] 99,46 persen ini termasuk salah satu yang tertinggi di antara kementerian/lembaga,” ujar Mendagri saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI tentang Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Mendagri menjelaskan, semula pagu awal anggaran Kemendagri tahun 2025 sebesar Rp4,79 triliun. Namun, sejalan dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah, pagu tersebut menjadi Rp2,61 tirilun. Kemudian, melalui relaksasi anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pagu efektif Kemendagri meningkat menjadi Rp3,79 triliun untuk mendukung berbagai kebutuhan strategis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara rinci, ia menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendukung program Kemendagri. Di antaranya penguatan infrastruktur teknologi informasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), mendukung belanja wajib dan kegiatan prioritas, serta penguatan layanan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Tak hanya itu, anggaran juga dimanfaatkan untuk penyelenggaraan pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta pelaksanaan berbagai prioritas pemerintah di daerah.

Di sisi penerimaan negara, Kemendagri juga mencatatkan kinerja positif. Hingga akhir 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1,22 triliun atau 225,30 persen dari target sebesar Rp545,62 miliar. Capaian tersebut terutama ditopang oleh layanan akses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil.

Baca Juga:  Sekda Lampung Tengah, Willy Adiwantara Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Lampung

“Kemudian kami sampaikan mengenai prestasi atas realisasi program anggaran Kemendagri tahun 2025. Capaian opini BPK atas penyajian laporan keuangan Kemendagri, opini adalah wajar tanpa pengecualian, dan opini merupakan WTP yang ke-12 kali berturut-turut dari tahun 2014,” sambungnya.

Selain mempertahankan opini WTP, Kemendagri juga membukukan sejumlah capaian kinerja yang menggembirakan. Di antaranya nilai kinerja anggaran sebesar 94,69 dengan kategori sangat baik, nilai evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan sebesar 78,99 dengan predikat sangat baik (BB), serta indeks reformasi birokrasi sebesar 91,01 dengan kategori A. Tak hanya itu, dari sisi penilaian Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2025 Kemendagri memperoleh predikat sangat baik.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak karena semua yang kami capai ini tidak lain dari pengawasan dan rapat kerja yang sering dilaksanakan, termasuk juga ke lapangan oleh para pimpinan dan Komisi II DPR RI. Kita bergerak di semua daerah, termasuk pos pos lintas batas, sehingga kami melakukan introspeksi dan perbaikan-perbaikan dan Alhamdulillah dinilai dari semua lembaga tadi cukup baik bahkan sangat baik,” tandasnya.

Turut hadir pada rapat tersebut jajaran Pimpinan Komisi II DPR RI, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono, serta jajaran pejabat di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). (Puspen Kemendagri/mosi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)
Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)
Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:43 WIB

Terbitkan Surat Edaran Kapolri Rokok Elektrik Atau Vape Bagi Seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP)

Senin, 2 November 2026 - 14:37 WIB

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape)

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Berita Terbaru