PESAWARAN (SMSI) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran, Umi Kalsum, bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Pesawaran melakukan monitoring pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengunjungi sekolah – sekolah di wilayah Kabupaten Pesawaran. Senin (13/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari inisiatif Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan salah satu program strategis pemerintah.
Monitoring dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Pesawaran, ABPEDNAS Kabupaten Pesawaran, serta Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kajari Pesawaran, Umi Kalsum, mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat kepada para penerima, khususnya peserta didik, sesuai dengan standar dan target yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh penerima manfaat memperoleh makanan bergizi dengan kualitas dan kandungan nutrisi yang sesuai, sehingga tujuan pemerintah dalam meningkatkan kesehatan dan kualitas gizi anak-anak dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
Selain melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan program di sekolah, tim juga memberikan sosialisasi mengenai aplikasi Jaga Dapur MBG, sebuah inovasi hasil kolaborasi Kejaksaan, ABPEDNAS, dan Badan Gizi Nasional (BGN).
Aplikasi tersebut dihadirkan sebagai sarana bagi penerima manfaat maupun masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, serta masukan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis secara langsung dan terintegrasi.
Menurut Umi Kalsum, kehadiran aplikasi tersebut diharapkan menjadi kanal resmi pengaduan sehingga masyarakat tidak lagi hanya mengandalkan media sosial untuk menyampaikan berbagai keluhan maupun aspirasi mengenai penyelenggaraan program MBG.
“Dengan adanya aplikasi Jaga Dapur MBG, merupakan gagasan Kejaksaan, ABPEDNAS dan Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur demi peningkatan kualitas pelaksanaan program,” jelasnya.
Kajari menegaskan, Kejaksaan Negeri Pesawaran bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu proyek strategis pemerintah.
Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan dan masif, baik melalui monitoring terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penerima manfaat di sekolah, maupun seluruh mata rantai penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, guna memastikan program berjalan transparan. (Wan)










