Kejati Lampung Selamatkan Keuangan Negara Rp1,145 Triliun, Satu Kasus Kakap Ada Di Kabupaten

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas institusi melalui kegiatan Coffee Morning bersama insan pers dari media cetak, elektronik, dan online se-Provinsi Lampung, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang tersebut berlangsung di Aula Kejati Lampung mulai pukul 08.30 WIB. Dalam kesempatan itu, Kajati memaparkan capaian kinerja Kejati Lampung beserta seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Lampung selama Semester I Tahun 2026, yakni periode Januari hingga Juli.

Dalam paparannya, Danang menyoroti capaian Bidang Tindak Pidana Khusus yang dinilai menjadi salah satu pencapaian paling menonjol sepanjang semester pertama tahun ini. Menurutnya, paradigma penegakan hukum tindak pidana korupsi kini telah mengalami transformasi, tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga memaksimalkan strategi follow the money dan asset recovery atau pemulihan aset.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pendekatan tersebut, Kejati Lampung bersama jajaran berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan nilai mencapai Rp1.145.448.982.370 atau lebih dari Rp1,14 triliun.

Ia menjelaskan, nilai penyelamatan keuangan negara tersebut merupakan akumulasi dari penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi berskala besar. Kontribusi terbesar berasal dari penyelamatan uang titipan dan barang sitaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh PT P di Kabupaten Way Kanan yang mencapai sekitar Rp1,003 triliun.

Juga Ia menambahkan, penanganan perkara tersebut saat ini telah diambil alih oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna mendukung efektivitas penanganan perkara yang memiliki dimensi nasional.

Selain perkara tersebut, capaian penyelamatan keuangan negara juga berasal dari penanganan perkara korupsi PT LEB, perkara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran, pembayaran uang pengganti dan denda, serta penyitaan berbagai mata uang asing, meliputi dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), euro (EUR), dolar Australia (AUD), ringgit Malaysia (MYR), dan logam mulia seberat 738 gram.

Baca Juga:  Menjelang Munas XVIII HIPMI di Lampung, Peserta Yel -Yel Dan Nyanyi Bahlil Lahadalia Ganteng

Tidak hanya pada bidang pemberantasan korupsi, Kajati Lampung juga memaparkan berbagai capaian positif dari bidang lain yang menunjukkan optimalisasi kinerja institusi secara menyeluruh.

Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejati Lampung berhasil menyelesaikan sebanyak 52 perkara melalui mekanisme Restorative Justice, sebagai bentuk penerapan penegakan hukum yang lebih humanis. Selain penyelesaian perkara, para tersangka juga diberikan pembinaan keterampilan sebagai bekal setelah proses hukum selesai.

Sementara itu, Bidang Intelijen terus memperkuat fungsi deteksi dini dan pengamanan pembangunan strategis. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pengawalan secara langsung terhadap pelaksanaan Program Prioritas Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah di Provinsi Lampung.

Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp33,2 miliar serta menyelamatkan keuangan negara senilai Rp10,2 miliar melalui pendampingan hukum kepada berbagai instansi.

Adapun Bidang Pemulihan Aset mencatat capaian yang melampaui target. Dari target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp6,3 miliar, bidang tersebut berhasil memulihkan aset senilai Rp16,2 miliar atau mencapai 256,7 persen dari target yang ditetapkan.

Kajati Lampung menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya akan terus memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Selain menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi, Kejati Lampung juga akan terus mengoptimalkan pemulihan aset sebagai bentuk nyata pengembalian kerugian negara demi memberikan manfaat langsung bagi keuangan negara. (Rilis/wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Berita Terbaru