BANDARLAMPUNG (SMSI) – Jumlah wajib pajak pelaku usaha di Kota Bandar Lampung terus mengalami peningkatan dari 1.358 menjadi 1.447. Dengan bertambahnya pelaku usaha tersebut menjadi sinyal bahwa perputaran ekonomi di Kota Bandar Lampung masih berjalan dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Indra Feriza, berdasarkan dayta yang diterima dari Bapenda ( Badan Pendapatan Daerah) Kota Bandar Lampung jumlah wajib pajak meningkat.
“Meski sejumlah usaha masih ada yang berhenti beroperasi, usaha baru yang muncul saat ini masih lebih banyak. Dengan kondisi tersebut, menunjukan perputaran ekonomi di masyarakat masih terjaga,” kata Indra, Rabu (2/9/20206).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua BPC Hipmi Kota Bandar Lampung menambahkan, Adanya anggapan bahwa perekonomian di Kota Tapis Berseri mengalami penurunan, Di rasa kurang tepat karena Indra menilai dari jumlah data yang ia terima berbanding terbalik.
” Saya rasa adanya tanggapan bahwa perekonomian di Kota Bandar Lampung sedang lesu kurang tepat, sebab jika melihat data tersebut ada nya kenaikan ,” tambahnya.
Politisi Golkar tersebut akan terus memantau perkembangan wajib pajak agar bertambahnya pelaku usaha juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah, terlebih PAD ( Pendapatan Asli Daerah) Kota Bandar Lampung tahun 2026 di kisaran Rp 1.1 Triliun.
Selain itu DPRD komisi II Kota Bandar Lampung juga sudah melakukan rapat dengar pendapat bersama dengan Bapenda untuk membahas optimaisasi penerimaan daerah dan upaya mencapai target PAD.
“Pertumbuhan jumlah wajib pajak harus di ikuti dengan kepatuhan dalam membayar pajak, penambahan wajib pajak tidak akan maksimal tidak bisa menopang PAD jika tidak di barengi demgan kepatuhan pelaku usaha. Kami komisi II juga mendorong para pengusaha untuk taat terhadap kewajiban perpajakan termasuk melaui penggunaan tapping box untuk mencatat transaksi usaha dan mendukung optimaisasi penerimaan pajak daerah,” pungkasnya (Sari)










