Kasus Rental Mobil Rp 1,16 M Coreng Partai Gerindra, Giri Ngaku Belum Tahu Kronologi Lengkap

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Dugaan penggelapan sejumlah mobil rental yang mencoreng nama Partai Gerindra dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial YI. Sekretaris DPD Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengaku belum mengetahui duduk perkara secara utuh.

YI yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC Gerindra Bandar Lampung telah memberikan klarifikasi. Ia membantah dugaan penggelapan dan menyebut tagihan Rp 1,16 miliar tidak sesuai fakta.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengaku belum mendapat kabar terbaru terkait perkara tersebut.

“Belum mengetahui kronologi perkara secara utuh. Meski begitu, partai akan bersikap objektif dan terlebih dahulu mengumpulkan informasi,” ucapnya.

Giri yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan kepada partai.

“Gerindra akan menunggu informasi lengkap agar persoalan dapat dilihat secara utuh dan disikapi sesuai fakta,” tandasnya.

Untuk diketahui, YI dilaporkan pada Senin (7/8/2026) dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/593/VIII/2026/SPKT POLDA LAMPUNG dengan kerugian Rp 1,16 miliar. (Sar/wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Berita Terbaru