BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Dugaan penggelapan sejumlah mobil rental yang mencoreng nama Partai Gerindra dilakukan oleh Anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial YI. Sekretaris DPD Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengaku belum mengetahui duduk perkara secara utuh.
YI yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC Gerindra Bandar Lampung telah memberikan klarifikasi. Ia membantah dugaan penggelapan dan menyebut tagihan Rp 1,16 miliar tidak sesuai fakta.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengaku belum mendapat kabar terbaru terkait perkara tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belum mengetahui kronologi perkara secara utuh. Meski begitu, partai akan bersikap objektif dan terlebih dahulu mengumpulkan informasi,” ucapnya.
Giri yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan kepada partai.
“Gerindra akan menunggu informasi lengkap agar persoalan dapat dilihat secara utuh dan disikapi sesuai fakta,” tandasnya.
Untuk diketahui, YI dilaporkan pada Senin (7/8/2026) dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/593/VIII/2026/SPKT POLDA LAMPUNG dengan kerugian Rp 1,16 miliar. (Sar/wan)










