Rp 2,5 Miliar Dialokasikan Untuk Pembagunan Lift DPRD Lampung

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Gedung DPRD Kota Bandar Lampung akan segera memiliki fasilitas lift ramah disabilitas. Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk pembangunan tersebut.

Anggaran yang bersumber dari APBD dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) ini akan dikerjakan dalam dua tahap. Tahap pertama senilai Rp1,5 miliar pada November 2025, sementara tahap kedua senilai Rp1 miliar pada November 2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum.

Pembangunan lift ini merupakan respons atas masukan dari Komunitas Gerkatin Tunarungu dan komunitas penyandang disabilitas lainnya yang mendorong terwujudnya fasilitas publik yang inklusif di Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Zainal Abidin, menyambut baik aspirasi tersebut. Ia menilai, gedung pemerintah maupun swasta sudah seharusnya memiliki akses yang ramah bagi semua kalangan.

“Gedung DPRD selama ini memang belum memiliki lift. Alhamdulillah, tahap pertama sudah berjalan sejak November 2025. Ini menjadi langkah awal kita untuk lebih ramah disabilitas,” ujar Zainal, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga:  Dua Warga Desa Bagelen Tersamber Petir 1 Orang Tewas 1 Orang Kritis 

Politisi Partai NasDem ini menjelaskan, lift tersebut ditargetkan rampung dan sudah bisa digunakan pada Januari 2027.

Menurut Zainal, aksesibilitas tidak cukup hanya dengan membangun lift. Fasilitas pendukung lain juga harus diperhatikan.

“Setiap tangga harus ada jalur khusus kursi roda dan pegangan. Jadi penyandang disabilitas bisa masuk dan mengakses gedung dengan nyaman dan aman,” tegasnya.

Selain gedung DPRD, Gerkatin juga mengusulkan adanya tombol penyeberangan di lampu merah jalan protokol untuk memudahkan penyandang disabilitas saat menyeberang.

Menanggapi usulan itu, Zainal menyebut anggaran rutin untuk marka jalan sudah tersedia di tahun 2026. Namun untuk fasilitas tambahan seperti tombol penyeberangan, belum terakomodir.

“Usulan tombol penyeberangan ini sangat baik. Akan kita dorong agar bisa masuk dalam pembahasan anggaran tahun 2027,” pungkasnya (Sar/wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Berita Terbaru