IJP “Tolak” Permintaan Maaf Sekprov Lampung Marindo

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menilai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, tidak perlu meminta maaf terkait polemik yang terjadi antara tim media gubernur dan wartawan.

Menurut Abung, persoalan tersebut bukan kesalahan Sekdaprov maupun Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melainkan berkaitan dengan tindakan dan pola komunikasi pihak yang disebut sebagai Tim Media Gubernur Lampung.

“Sekda tidak perlu minta maaf. Ini bukan kesalahan Sekda ataupun kesalahan Pak Gubernur. Yang harus dievaluasi adalah Tim Media Gubernur, khususnya Dina Puspa,” kata Abung, Kamis (8/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu disampaikan menyusul pertemuan Marindo dengan pimpinan organisasi media, pimpinan redaksi, dan insan pers di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Lampung menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi serta menghormati independensi wartawan dan produk jurnalistik.

Namun, Abung menilai langkah tersebut belum menyentuh persoalan yang menjadi perhatian utama kalangan pers.

Ia mempertanyakan dasar kewenangan Tim Media Gubernur dalam mengatur aktivitas wartawan, termasuk siapa yang memberikan mandat serta bagaimana posisi tim tersebut dalam struktur pemerintahan.

“Tim Media Gubernur ini sebenarnya punya kewenangan sampai sejauh mana? Siapa yang memberikan kewenangan untuk mengatur wartawan? Dan sumber gajinya dari mana?” ujarnya.

Abung menilai persoalan kewenangan perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak terjadi tumpang tindih antara tim media dengan perangkat pemerintah yang memang memiliki fungsi komunikasi publik, seperti humas dan protokol.

“Tim media seharusnya menjadi jembatan komunikasi antara gubernur dan wartawan, bukan menjadi tembok. Jangan sampai persoalan teknis justru membuat hubungan gubernur dengan pers menjadi terganggu,” katanya.

Polemik tersebut mencuat setelah wartawan Garuda TV, Verza atau yang biasa disapa Aza, mengaku mendapat larangan meliput agenda olahraga Gubernur Lampung di The Canopy Lampung, Jumat (2/10). Aza juga mengaku diminta menghapus rekaman yang telah dibuat.

Baca Juga:  Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

Peristiwa itu kemudian memicu sorotan dari sejumlah organisasi dan insan pers.

Abung menegaskan, pembatasan teknis dalam peliputan pada prinsipnya dapat dipahami apabila memang berkaitan dengan tata tertib sebuah kegiatan. Namun, penyampaiannya harus tetap profesional dan tidak menghambat kerja jurnalistik.

“Kalau memang ada yang salah, orang yang melakukan kesalahan yang harus bertanggung jawab. Jangan Sekda yang diminta meminta maaf atas sesuatu yang bukan kewenangannya,” tegasnya.

Menurut Abung, persoalan ini tidak semata menyangkut akses wartawan dalam sebuah kegiatan. Lebih jauh, masalah tersebut menyentuh pola hubungan antara pemerintah dan pers dalam menjalankan fungsi masing-masing.

Pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Di sisi lain, wartawan membutuhkan akses yang memadai untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara independen.

Karena itu, Abung meminta Pemprov Lampung tidak hanya menyelesaikan persoalan secara administratif, tetapi juga mengevaluasi mekanisme kerja dan pola komunikasi Tim Media Gubernur.

Ia bahkan menyebut awak media dapat mengambil sikap apabila persoalan tersebut tidak diselesaikan secara terbuka, termasuk mempertimbangkan penghentian pemberitaan mengenai agenda pembangunan Pemprov Lampung.

“Kalau tidak ada penyelesaian, awak media bisa saja memblok pemberitaan pembangunan Pemprov Lampung. Ini bukan ancaman, tetapi bentuk kekecewaan teman-teman pers,” ujarnya.

Meski demikian, Abung menegaskan IJP tetap mengedepankan dialog dan tidak menginginkan polemik tersebut berkembang menjadi konflik antara pers dan pemerintah.

Ia berharap persoalan yang muncul di lapangan dapat menjadi momentum untuk membenahi pola komunikasi dan tata kelola hubungan media di lingkungan Pemprov Lampung.

“Gubernur dan wartawan sebenarnya tidak punya masalah. Jangan sampai persoalan komunikasi oknum justru merusak hubungan yang selama ini sudah terbangun antara Pemprov Lampung dan insan pers,” pungkas Abung. (Sar/wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Tokoh Masyarakat, Sahdana Berikan Apresiasi Kepada Polres Way Kanan Ungkap Berbagai Kasus Utama Narkoba
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba

Berita Terbaru