Angga Irawan, Alasan DED dan Anggaran tidak cukup, Atau Ada Pengantin Khusus Dari Plt kadis Rahmad Danil

Avatar photo

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH (SMSI) – Ketua DPK ASPEKINDO LT, Angga Irawan, mendesak Rahmad danil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) segera menganulir pembatalan 14 paket pekerjaan yang sebelumnya telah memiliki pemenang tender. Ia meminta PPK segera menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) kepada perusahaan pemenang sesuai ketentuan yang berlaku. Senin, 12/10/2026.

Angga menilai alasan pembatalan dengan dalih tidak tersedianya anggaran patut dipertanyakan. Pasalnya, menurut angga, proses tender pada Dinas Kesehatan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Cipta Karya tetap berjalan, bahkan sejumlah pekerjaan telah berkontrak dan pelaksanaan fisiknya sudah berlangsung.

“Kalau alasannya tidak ada anggaran, pertanyaannya, mengapa di dinas lain proses tender tetap berjalan, kontrak sudah ditandatangani, bahkan pekerjaan fisik sudah dilaksanakan? Ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai alasan ketiadaan anggaran justru menimbulkan kecurigaan karena tidak disertai penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Angga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 27 paket proyek yang ditenderkan di BMBK, sebanyak 14 paket telah memiliki pemenang, sedangkan 13 paket lainnya dinyatakan gagal tender karena tidak ada perusahaan yang lolos evaluasi.

Kondisi tersebut, seharusnya menjadi dasar bagi BMBK untuk mengevaluasi dan melakukan tender ulang terhadap 13 paket yang gagal, bukan justru membatalkan 14 paket yang telah melalui proses kompetisi dan menghasilkan pemenang.

“Logikanya sederhana. Kalau 13 paket gagal karena tidak ada peserta yang lolos evaluasi, lakukan evaluasi sesuai aturan dan tender ulang apabila memenuhi ketentuan. Jangan malah 14 paket yang sudah memiliki pemenang ikut dibatalkan tanpa penjelasan yang kuat dan transparan. Proses yang sudah berjalan harus dihormati, sepanjang seluruh tahapannya telah sesuai ketentuan,” ujarnya.

Angga juga menyoroti potensi efisiensi anggaran dari hasil penawaran 14 paket pekerjaan tersebut. Berdasarkan perhitungan yang disampaikannya, terdapat selisih lebih dari Rp12 miliar antara total pagu atau Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan nilai penawaran para pemenang tender.

Menurutnya, selisih tersebut merupakan potensi penghematan yang dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah dan masyarakat apabila dikelola sesuai mekanisme penganggaran yang berlaku.

“Jangan hanya melihat pembatalan sebagai persoalan administratif. Ada potensi efisiensi lebih dari Rp.12 miliar dari 14 paket tersebut. Kalau prosesnya dibatalkan dan mekanismenya diubah, publik berhak mengetahui apa dasar hukumnya, apa urgensinya, dan bagaimana nasib efisiensi anggaran yang sudah terbentuk melalui proses tender tersebut,” kata Angga.

Ia menegaskan, efisiensi itu bukan sekadar angka di atas kertas. Penghematan yang terealisasi dan dapat digunakan sesuai ketentuan berpotensi membuka ruang bagi pembiayaan kebutuhan pembangunan lainnya.

Lebih jauh, Angga mengingatkan bahwa apabila pembatalan 14 paket tersebut kemudian diikuti dengan pelaksanaan mini kompetisi atau perubahan mekanisme pemilihan penyedia, proses itu harus dijelaskan secara terbuka, termasuk dasar hukum, urgensi, serta alasan mengapa mekanisme tersebut dipilih.

Baca Juga:  Kasatres Narkoba Way Kanan Bantah Ada Backing Oknum: “Kami Sikat!!!”

Ia menilai perubahan proses setelah pemenang tender ditetapkan dapat memunculkan kecurigaan publik, terutama jika tidak disertai alasan objektif dan dokumentasi yang dapat diuji.

“Kalau 14 paket yang sudah memiliki pemenang dibatalkan, kemudian dilanjutkan dengan mini kompetisi, publik tentu berhak bertanya, apa urgensinya, apa dasar hukumnya, dan siapa yang diuntungkan? Jangan sampai muncul dugaan bahwa pembatalan ini menjadi pintu masuk untuk mengakomodasi perusahaan titipan agar bisa dimenangkan,” tegasnya.

Angga menekankan bahwa dugaan tersebut harus dijawab dengan transparansi dan bukti, bukan dibiarkan berkembang menjadi spekulasi. Karena itu, ia meminta rahmad danil selaku PPK membuka dokumen dan alasan pembatalan sesuai ketentuan, sekaligus memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap penyedia tertentu.

“Jika memang tidak ada kepentingan lain, buktikan melalui proses yang transparan dan akuntabel. Jangan sampai keputusan yang seharusnya berorientasi pada kepentingan publik justru menimbulkan dugaan pengondisian. Uang negara harus dijaga, persaingan usaha harus sehat, dan seluruh penyedia harus diperlakukan secara adil,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan bahwa apabila pembatalan dan perubahan mekanisme tersebut tidak didukung dasar yang sah, sementara berpotensi menghilangkan efisiensi lebih dari Rp12 miliar, keputusan itu patut dievaluasi secara serius. Pemerintah harus memastikan setiap keputusan memberikan manfaat terbaik bagi negara, bukan membuka ruang bagi pemborosan atau konflik kepentingan.

Atas persoalan tersebut, Angga mendesak rahmad danil selaku PPK dan pihak terkait di BMBK untuk segera memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pembatalan 14 paket pekerjaan, status anggaran masing-masing paket, serta alasan tidak dilanjutkannya proses pengadaan yang telah menghasilkan pemenang.

Ia juga meminta agar seluruh tahapan pengadaan ditinjau berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan melanjutkan proses serta menerbitkan SPPBJ apabila secara hukum dan administratif memang memenuhi persyaratan.

“Jangan biarkan persoalan ini menggantung. PPK harus menjelaskan secara terbuka mengapa 14 paket yang sudah memiliki pemenang dibatalkan, sementara 13 paket lainnya gagal tender. Jika proses tender sebelumnya sah dan memenuhi seluruh persyaratan, jangan sampai keputusan pembatalan justru merugikan peserta yang telah berkompetisi secara terbuka sekaligus mengorbankan kepentingan masyarakat,” pungkas Angga.

Bagi Angga, persoalan ini bukan semata-mata mengenai perusahaan mana yang menang atau kalah, melainkan tentang konsistensi tata kelola pengadaan, kepastian hukum, persaingan yang sehat, dan perlindungan terhadap uang rakyat. Pembatalan tender tidak boleh menjadi keputusan tanpa penjelasan yang terukur, terlebih ketika menyangkut 14 paket pekerjaan dan potensi efisiensi anggaran lebih dari Rp.12 miliar.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Tokoh Masyarakat, Sahdana Berikan Apresiasi Kepada Polres Way Kanan Ungkap Berbagai Kasus Utama Narkoba
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba

Berita Terbaru