Angga Irawan Pertanyakan Sikap Diam DPRD Lampung Tengah, Tender Batal, Pengawasan ke Mana

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH (SMSI) – Ketua Asosiasi Pengusaha Kontraktor Indonesia (ASPEKINDO) Lampung Tengah, Angga Irawan, mempertanyakan sikap diam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah menyikapi persoalan ketersediaan anggaran yang disebut berdampak pada pembatalan tender proyek pembangunan infrastruktur, Rabu, (14/10/2026).

Angga menilai, jika benar pembatalan tender terjadi akibat tidak tersedianya anggaran, DPRD Lampung Tengah, khususnya Komisi III, seharusnya tidak tinggal diam. Sebab, pengawasan terhadap anggaran dan pelaksanaan pembangunan merupakan bagian penting dari fungsi lembaga legislatif yang dipilih untuk mewakili kepentingan rakyat.

“Mengapa DPRD Lampung Tengah diam membisu ketika persoalan anggaran disebut berdampak pada pembatalan tender pembangunan? Di mana fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pembangunan infrastruktur bukan sekadar urusan proyek, angka dalam dokumen anggaran, atau kepentingan segelintir pihak. Infrastruktur berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari akses jalan, kelancaran aktivitas ekonomi, hingga pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Lampung Tengah.

Karena itu, apabila pembatalan tender benar-benar terjadi dan berujung pada tertundanya pembangunan, DPRD semestinya tampil meminta penjelasan, mengusut penyebab persoalan, serta memastikan penggunaan anggaran dan perencanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

“DPRD itu wakil rakyat, bukan sekadar pelengkap pemerintahan. Ketika pembangunan menghadapi persoalan, masyarakat berhak mengetahui apa penyebabnya dan langkah apa yang dilakukan oleh para wakilnya. Jangan sampai rakyat hanya diminta bersabar, sementara suara lembaga yang memiliki fungsi pengawasan justru tidak terdengar,” tegas Angga.

Baca Juga:  Berada Diluar Kota, Rumah Ketua PWI Way Kanan Di Serang OTK

Ia menegaskan, masyarakat Lampung Tengah memiliki kepentingan langsung terhadap keberlanjutan pembangunan infrastruktur. Oleh sebab itu, kepentingan publik harus ditempatkan di atas kepentingan penguasa maupun kepentingan pribadi.

Menurut Angga, keberadaan DPRD semestinya menjadi bagian dari mekanisme kontrol agar kebijakan anggaran dan pembangunan tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat. Ketika muncul persoalan yang berpotensi menghambat pembangunan, transparansi dan penjelasan kepada publik menjadi hal yang penting.

Jika persoalan pembatalan tender tersebut tidak bisa diatasi oleh dprd kabupaten lamteng khususnya komisi III, publik patut mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan terhadap perencanaan anggaran dan pembangunan telah dijalankan. Namun, penyebab pembatalan tender dan langkah pengawasan yang telah dilakukan perlu dipastikan melalui penjelasan resmi pihak terkait.

Angga menilai, diamnya para wakil rakyat di tengah persoalan yang menyangkut kepentingan publik berpotensi memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Karena itu, DPRD perlu menunjukkan sikap terbuka dan memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kini, masyarakat menantikan langkah konkret DPRD Lampung Tengah, terutama Komisi III, untuk merespons persoalan tersebut. Apakah akan meminta penjelasan dari pihak eksekutif, menelusuri penyebab pembatalan tender, atau memastikan persoalan anggaran tidak terus menghambat pembangunan?

Sebab, fungsi pengawasan tidak cukup hanya tercantum dalam aturan dan kewenangan. Fungsi itu harus terlihat melalui tindakan nyata, terutama ketika kepentingan masyarakat dipertaruhkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Tokoh Masyarakat, Sahdana Berikan Apresiasi Kepada Polres Way Kanan Ungkap Berbagai Kasus Utama Narkoba
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba

Berita Terbaru