Haji Nain, Inspektur Tri Hendriyanto, 14 Tender Dibatalkan, Harus Segera Ada Kepastian

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH (SMSI) – Kontraktor senior asal Lampung Tengah, Haji Nain, melontarkan peringatan tegas kepada Inspektur Inspektorat, Tri Hendriyanto, agar segera menuntaskan persoalan pembatalan 14 tender yang sebelumnya telah ditetapkan pemenangnya. Ia mendesak agar penyelesaian dilakukan dalam waktu dekat ini, kerena mengingat waktu yang semakin terbatas, tanpa kembali berlindung di balik alasan yang berpotensi memperpanjang ketidakpastian. Kamis, (22/10/2026).

Menurut Haji Nain, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apalagi, 14 tender tersebut disebut telah melalui proses penetapan pemenang sebelum akhirnya dibatalkan sepihak oleh rahmad danil plt kadis bina marga dan bina kontruksi Situasi ini membutuhkan penjelasan yang terang, langkah yang konkret, serta kepastian mengenai tindak lanjutnya.

“Saya mengingatkan Tri Hendriyanto selaku Inspektur Inspektorat, jangan lagi ada alasan untuk menunda. harus Segera ada penyelesaian dan kepastian. Jangan sampai ketika waktu sudah mepet, justru keterbatasan waktu dijadikan alasan untuk kembali menunda penyelesaian masalah,” tegas Haji Nain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, semakin lama persoalan tersebut dibiarkan tanpa kejelasan, semakin besar pula pertanyaan yang muncul mengenai kepastian proses tender dan perlindungan terhadap pihak-pihak yang terdampak. Karena itu, Inspektorat sebagai aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) didorong untuk menunjukkan ketegasan, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pengedar Sabu di Negara Batin

Bagi Haji Nain, jangan sampai keterbatasan waktu akan menjadi tameng untuk menghindari penyelesaian. Justru ketika tenggat semakin dekat, dibutuhkan langkah yang lebih cepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai persoalan ini terus menggantung tanpa kepastian hukum. Kalau memang ada persoalan yang harus diperiksa dan ditelaah sampaikan secara jelas. Kalau ada yang harus diperbaiki, jelaskan apa yang menjadi kendala dan bagaimana penyelesaiannya. Jangan biarkan semuanya berjalan tanpa kepastian,” ujarnya.

Haji Nain juga menekankan bahwa persoalan pembatalan 14 tender tersebut tidak cukup dijawab dengan penjelasan normatif. Dan inspektorat juga harus mengacu perpres dan peraturan LKPP tentang pengadaan barang dan jasa, pasalnya pihak-pihak yang membutuhkan kejelasan mengenai hasil pemeriksaan apabila telah dilakukan, serta langkah konkret yang akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Kini, sorotan tertuju kepada Tri Hendriyanto dan Inspektorat, mampukah persoalan 14 tender ini dituntaskan dalam minggu ini, atau justru kembali berlarut-larut tanpa kepastian?

Haji Nain menegaskan, yang dibutuhkan saat ini bukan rangkaian alasan baru, melainkan tindakan nyata, penjelasan yang transparan, dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, dalam persoalan yang menyangkut proses tender pemerintah, kepastian bukanlah sesuatu yang bisa terus ditunda tanpa penjelasan yang jelas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Tokoh Masyarakat, Sahdana Berikan Apresiasi Kepada Polres Way Kanan Ungkap Berbagai Kasus Utama Narkoba
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba

Berita Terbaru