BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Setiap hari alat berat meraung di kaki Gunung Kucing, Segala Mider, Tanjung Karang Barat. Bukit dikeruk, tanah diratakan, debu beterbangan ke rumah-rumah warga. Di atas lahan yang terkoyak itu akan berdiri Cluster Angkasa Land.
Bagi pengembang, itu proyek. Bagi warga sekitar, itu tanda tanya besar yang menggantung di atas kepala.
Warga tidak menolak pembangunan. Mereka hanya takut. Takut ketika musim hujan tiba, tanah yang sudah digunduli itu tak lagi mampu menahan air. Takut longsor turun, banjir masuk ke rumah, dan jalan yang mereka lewati setiap hari rusak tanpa ada yang memperbaiki.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketakutan itulah yang akhirnya dibawa ke DPRD Kota Bandar Lampung.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III, pengembang Angkasa Land duduk bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Yang dibahas bukan cuma soal izin, tapi soal rasa aman warga.
Ketua Komisi III, Agus Djumadi, mengingatkan, dokumen lengkap saja tidak cukup.
“Ini kan aktivitas ini juga mempunyai dampak lingkungan. Jadi kami sudah mengecek beberapa aspek kepatuhan, dalam hal ini regulasi-regulasi yang ada, perizinan-perizinan yang mereka sudah lakukan,” ujar Agus.
Ada hal yang lebih penting dari sekadar stempel izin: kepatuhan pada lingkungan dan pada manusia yang tinggal di sekitarnya.
“Cuma ada aspek kedua, yaitu aspek kepatuhan. Aspek kepatuhan ini ada aspek sosial dan lingkungan yang harus terus diperhatikan,” tegasnya.
Agus menegaskan, DPRD tidak sedang menghambat investasi masuk ke Bandar Lampung.
“Dalam hal ini kan bukan kami mencari-cari apa yang menjadi kekurangan dari Angkasa Land dalam berinvestasi di Bandar Lampung, tapi ini sebagai sebuah antisipasi,” katanya.
“Jadi bukan hanya yang dirugikan pihak Angkasa Land tersebut, tapi juga Bandar Lampung akan menjadi tercoreng akibat dampak yang nanti akan terjadi,” ujarnya.
Antisipasi itu mendesak. Sebab keluhan sudah muncul, bahkan sebelum hujan turun.
“Keluhan secara umum karena dampak pembangunan, debu dan seterusnya itu ada. Tapi diingatkan, ini belum masuk musim penghujan. Ketika itu sudah digerus, maka akan ada dampak berikutnya, itu longsor atau banjir lingkungan. Ini yang jadi kekhawatiran bagi masyarakat,” ungkap Agus.
Kekhawatiran itu sudah berwujud. Gang Sakai Sambayan, jalan lingkungan kecil yang menjadi akses hidup warga di antara perumahan, kini rusak.
“Saat ini sudah dikategorikan rusak karena akibat aktivitas tersebut,” ujar Agus.
Jalan itu bukan jalan proyek. Itu jalan anak-anak berangkat sekolah.
Di sisi lain, Wakil Direktur Angkasa Land, Aryanto Werta, menilai RDP adalah hal wajar sebagai klarifikasi atas ramainya pemberitaan.
“Iya, kami hari ini baru saja selesai melaksanakan RDP bersama Komisi III karena mereka mendapatkan berbagai berita-berita yang viral. Oleh sebab itu, suatu kapasitas yang wajar mereka selaku wakil rakyat untuk mengundang kami untuk klarifikasi,” ujar Aryanto.
Ia pun mengajak Komisi III untuk turun langsung ke lapangan, melihat dengan mata kepala sendiri.
“Supaya lebih klop lagi, sengaja kami mengundang Komisi III untuk ke lapangan. Jadi jangan hanya dengar cerita si A, si B yang begini begitu, tetapi mari kita sama-sama ke lapangan,” katanya.
Ajakan itu penting. Tapi bagi warga, kunjungan saja tidak cukup. Yang mereka butuhkan adalah jawaban yang jelas: siapa yang akan memperbaiki jalan mereka yang rusak? Siapa yang menjamin rumah mereka tidak kebanjiran? Siapa yang memastikan bukit yang dikeruk itu tidak longsor?
Karena pada akhirnya, pembangunan seharusnya tidak membuat warga lama merasa terusir di tanahnya sendiri. Perumahan baru boleh tumbuh, tapi rasa aman warga lama jangan sampai ikut dikeruk.
Sementara itu berdasarkan pantauan di lapangan, pembagunan perumahan tersebut sudah mengeruk kaki gunung atas bahkan sudah ada pondasi diatasnya . Pondasi pembagunan di bawah nya juga sudah di bentuk. (Sar/wan)










