Kasus Dugaan Korupsi Seret Nama Nanda Indira, Masyarakat Desak Kejati Lampung Bertindak Tegas

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – Penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, perkara tersebut juga diduga mengaitkan nama Nanda Indira yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pesawaran. Namun hingga kini, belum ada perkembangan signifikan dari pihak Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati Lampung).

Desakan itu sejumlah tokoh Pesawaran, yakni, Mualim Taher, mamak Hasir tokoh adat Way Khilau, Firdaus tokoh adat Teluk Pandan, Sodiran tokoh masyarakat Negri Katon, Usman tokoh masyarakat kedondong, Mursalin tokoh masyarakat Punduh Pidada dan Maulana ketua MPAL Kabupaten Pesawaran.

Diketahui, Nanda Indira telah menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung sebanyak tiga kali. Meski demikian, masyarakat menilai proses hukum terkesan berjalan lambat dan belum menunjukkan kepastian arah penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah elemen masyarakat Pesawaran mendesak Kejati Lampung untuk bersikap tegas dan transparan dalam mengusut kasus tersebut. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak ragu menuntaskan perkara secara profesional tanpa tebang pilih.

Baca Juga:  Plt. Bupati Lampung Tengah Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum RI

“Proses hukum harus berjalan secara objektif dan terbuka. Jangan sampai muncul persepsi negatif,” ujarnya. Kemarin

Menurutnya, kejelasan status hukum para pihak yang telah diperiksa menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Apalagi, kasus ini dinilai menyangkut integritas pemerintahan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan saat ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru perkara tersebut. Publik pun menanti sikap tegas aparat penegak hukum untuk memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat berharap Kejati Lampung dapat segera menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Pesawaran, demi menjaga supremasi hukum dan marwah pemerintahan daerah. (Mosi/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Berita Terbaru