Saksi Mentahkan Pada Sidang Kasus Korupsi Dendi Ramadhona : Ini Nama Saksi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Tujuh saksi sidang korupsi SPAM Pesawaran kali ini. Eks Bupati Dendi Ramadhona dimentahkan usai saksi jelaskan tak pernah tanda tangan dalam dokumen proyek tersebut. Hal ini terungkap pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Selasa (28/4/2026)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh saksi kunci, yakni Benny Syamara, Edy Susanto, Mahbub Hamzah, Aldo Muhammad Anggarivo, Nahwan, Sudarno, dan Merhan Faisal.

Mereka dimintai keterangan untuk membongkar alur dugaan korupsi proyek SPAM yang menyeret lima terdakwa, termasuk mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu momen krusial muncul saat Mahbub Hamzah, pemilik CV Ativa Kalya, memberikan kesaksian. Di hadapan majelis hakim, Mahbub secara tegas membantah keterlibatannya dalam penandatanganan dokumen proyek.

Baca Juga:  Bupati Ayu Pimpin Rakor Evaluasi Bantuan Pangan, Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran Dan Perkuat Ketahanan Pangan

“Saya tidak pernah tanda tangan. Itu bukan tanda tangan saya,” ujarnya lugas, menanggapi pertanyaan JPU.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik pemalsuan dokumen dalam proyek bernilai besar itu. Kesaksian para saksi dinilai menjadi kunci dalam mengurai konstruksi perkara yang kini menjadi sorotan publik.

Hingga pukul 16.20 WIB, sidang masih terus berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan guna mempertegas pembuktian di persidangan.

Kasus ini diperkirakan masih akan bergulir panjang, seiring upaya jaksa mengungkap secara terang benderang dugaan penyimpangan dalam proyek vital penyediaan air bersih tersebut. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Tokoh Masyarakat, Sahdana Berikan Apresiasi Kepada Polres Way Kanan Ungkap Berbagai Kasus Utama Narkoba
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba

Berita Terbaru