TULANG BAWANG BARAT (SMSI) – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus diperkuat. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat dan Inspektorat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang Pengawasan dan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), dengan mengedepankan pengawasan, pembinaan, serta pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan roda pemerintahan.
Kolaborasi ini sekaligus mempertegas komitmen kedua institusi untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri dan Inspektorat akan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pembinaan, pengawasan, pemberian pendampingan hukum sesuai kewenangan, serta membangun sistem pengendalian internal yang lebih efektif. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi penyimpangan, meningkatkan disiplin aparatur, sekaligus memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Didik Sudarmadi, S.H., M.H.menegaskan, kerja sama ini merupakan implementasi pendekatan preventif yang menjadi salah satu prioritas Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penindakan.
Karena itu, Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan hukum dan pembinaan agar setiap perangkat daerah mampu menjalankan tugas serta kewenangannya secara profesional dan sesuai koridor hukum.
“Dengan sinergi yang kuat antara APIP dan APH, potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan dapat dicegah sejak dini. Tujuannya bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat sasaran, tepat aturan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya, di dampingi Kasi Datun Rengga Puspa Negara SH. MH . Selasa (14/7/2026)
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat menyatakan, perjanjian kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.
Ia menilai, pengawasan yang efektif tidak hanya berorientasi pada penemuan pelanggaran, tetapi juga mendorong perbaikan sistem, peningkatan kualitas tata kelola, serta membangun budaya birokrasi yang berintegritas, transparan, profesional, dan bertanggung jawab.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum,” katanya.
Dengan terjalinnya kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat dan Inspektorat Daerah optimistis koordinasi antarlembaga akan semakin solid dalam mewujudkan good governance dan clean government.
Sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang bebas dari praktik penyimpangan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tulang Bawang Barat. (Mosi)










