BANDAR LAMPUNG (SMSI) – DPRD Kota Bandar Lampung mulai membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Kesehatan tahun 2027. Komisi IV DPRD menjadi leading sector dalam pembahasan tersebut.
Fokus pembahasan mengerucut pada lima program utama kesehatan, mulai dari penanganan stunting, HIV, tuberkulosis (TB), hingga jaminan kesehatan warga kurang mampu melalui Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi, menjelaskan seluruh program yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota telah dituangkan dalam rencana APBD 2027.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua yang menjadi kewenangan kita di kesehatan sudah kita masukkan dalam APBD 2027,” ujarnya usai mengadakan Rapat Dengar Pendapat di Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, selain penanganan penyakit menular dan tidak menular, Dinkes juga menyiapkan program peningkatan layanan puskesmas, pengadaan sarana prasarana, serta peningkatan kompetensi tenaga kesehatan.
Isu tuberkulosis (TB) menjadi perhatian serius. Mengingat pemerintah pusat menargetkan eliminasi TB pada 2030, Dinkes Bandar Lampung gencar melakukan deteksi dini.
“Screening dan tracing terus kita lakukan. Tahun 2026 ini saja sudah 20 ribu sampai 25 ribu warga yang kita screening TB,” ungkapnya .
Warga yang terindikasi TB, lanjut dia, akan menjalani pemeriksaan laboratorium. Jika positif, pasien wajib menjalani pengobatan enam bulan dengan pendampingan puskesmas dan kader.
Tak hanya TB, keberlanjutan program P2KM juga menjadi sorotan Komisi IV. Program tersebut dinilai vital untuk menjamin akses kesehatan warga miskin, baik di puskesmas maupun rumah sakit rujukan. (Sar/wan)










