Asisten 1 Pemkab Pesawaran dan Pegawai Bank Swasta Bahkan Satu Nama Diduga Adek Kandung Bupati Pesawaran Nanda Indira Di Periksa Kejati Lampung

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Kasus korupsi SPAM Rp 8 Milyar terus berjalan bahkan Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung meriksa nama Asisten 1 Pemkab Pesawaran Sunyoto, pegawai bank swasta Edo dan diduga adik kandung Bupati Nanda Indira sebagai saksi.

Berdasarkan pantauan yang di lansir Portal Nasional, kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang menyeret mantan Bupati Pesawaraan, Dendi Ramadhona dan 4 tersangka lainnya semakin melebar ke sejumlah pihak yang diduga memiliki kedekatan dengan para tersangka.

“Hari ini ada pemeriksaan sejumlah saksi dari orang terdekat dengan tersangka DR dari Pemkab dan juga pihak Bank swasta,” kata Kasi Penkum, Ricky Ramadhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut sumber internal, tersangka Dendi Ramadhona juga akan diperiksa kembali.

“Untuk kasus Pesawaran ada delapan yang diagendakan diperiksa di Kejati,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Lampung juga telah memeriksa Bupati Pesawaran, Nanda Indira selaku istri dari tersangka Dendi Ramadhona.

Nanda diperiksa digedung Pidsus selama 16 jam sejak hari Kamis (11/12) pukul 09.00 WIB hingga Jumat (12/12) pukul 01.00 WIB untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga:  Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Lampung, Desa Bagelen Gelar Korve Bersih Lingkungan

Saat ditanya awak media terkait pemeriksaan pihak penyidik Kejati, Nanda mengatakan bahwa ada beberapa pertanyaan dan telah dijawab olehnya.

“Ya ada beberapa pertanyaan dan sudah saya jawab,” singkatnya.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, bahwa Nanda Indira dipanggil sebagai saksi dari tersangka Dendi Ramadhona dan klarifikasi terkait barang sitaan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Lampung.

“Penyidik melakukan pemeriksaan saudari Nanda Indira kapasitasnya sebagai saksi. Tim penyidik juga mendalami dan klarifikasi terhadap barang-barang yang dilakukan penyitaan,” kata Armen.

Ia juga berpesan kepada para jurnalis untuk terus memberikan dukungan agar tim penyidik bisa menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek SPAM senilai Rp8,2 miliar dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka Dendi Ramadhona dan tiga orang rekanan dijebloskan ke Rutan Way Huwi Bandarlampung dan mantan Kadis PUPR Zainal Fikri mendekam di Lapas Rajabasa. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Tokoh Masyarakat, Sahdana Berikan Apresiasi Kepada Polres Way Kanan Ungkap Berbagai Kasus Utama Narkoba
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba

Berita Terbaru