Lampung Ke Depan di Proyeksikan Menjadi Lumbung Pangan Nasional, Ini Kata Mikdar Ilyas Angota Komisi ll DPRD Provinsi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyambut baik penetapan Provinsi Lampung sebagai Pusat Singkong Nasional. Menurut Mikdar, penetapan tersebut merupakan sebuah kebanggaan bagi masyarakat Lampung, khususnya para petani singkong.

“Berkaitan dengan provinsi Lampung yang ditetapkan menjadi Pusat Singkong Nasional, itu salah satu kebahagiaan tentunya bagi masyarakat Lampung, khususnya petani singkong. Saya selaku anggota Dewan komisi II bidang pertanian menyambut baik atas penetapan provinsi Lampung ini menjadi Pusat Singkong Nasional,” ujar Mikdar saat dikonfirmasi, Rabu (28/01/2026).

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan itu mengatakan bahwa, provinsi Lampung telah menjadi perhatian pemerintah pusat terkait budidaya singkong dan ketersedian Lahan yang baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lampung ini sudah menjadi perhatian pemerintah Pusat terhadap Budidaya tanaman singkongnya, dan juga Memang Lampung ini sangat cocok lahannya untuk budidaya tanaman singkong,” kata Mikdar.

Selain ketersediaan lahan, kedekatan Provinsi Lampung dengan pusat-pusat kebutuhan ekspor dan impor juga menjadi nilai tambah tersendiri. Hal itu disampaikan Mikdar, yang menegaskan bahwa posisi geografis Lampung sangat strategis, khususnya dengan Pulau Jawa yang menjadi salah satu pasar utama hasil industri singkong.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai sebuah prestasi yang patut dibanggakan. Menurutnya, Lampung ke depan diproyeksikan menjadi lumbung pangan nasional, tidak hanya untuk singkong, tetapi juga padi dan jagung serta komoditas pangan lainnya.

“Selain lahan, kedekatannya dengan pusat-pusat yang membutuhkan hasil dari industri singkong, pulau Jawa cukup dekat. Ini merupakan salah satu prestasi, Lampung ini nanti jadi Lumbung pangan, seperti Padi, Jagung, Singkong dan akan menjadi lumbung pangan yang lainnya, ini kita cukup bangga,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mikdar juga mengharapkan bahwa komoditas singkong tersebut dapat menjadi cadangan pangan nasional, sehingga harga singkong dapat diatur secara nasional seperti bahan pangan lainnya.

“Perlu diperhatikan kalo bisa singkong ini menjadi masuk kedalam cadangan pangan nasional, jadi bukan hanya perkumpulan komoditas daerah. Harapan kita, dengan kondisi begitu, nanti harga ini akan diatur secara nasional, bukan disesuaikan oleh Peraturan Gubernur (Pergub),” jelasnya.

Baca Juga:  LSMB Lampung: Penanganan Dugaan TPPU SPAM Pesawaran Mandek, Kejagung Diminta Ambil Alih

Namun, Mikdar menilai jika komoditas singkong belum masuk kedalam cadangan pangan nasional, Ia juga berharap agar harga singkong disesuaikan dengan Pergub Lampung Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu, yang berlaku mulai 10 November 2025 dapat maksimalkan.

“Ketika singkong ini masuk ke cadangan pangan seperti beras maka ini diatur secara Nasional. Kalaupun dia belum masuk ke Cadangan pangan, kita ingin apa yang telah dikeluarkan gubernur tentang Pergub ini dapat berjalan secara maksimal,” tuturnya.

Menurut Mikdar, kondisi tersebut dinilai mampu meyakinkan para petani singkong agar tidak ragu untuk menanam. Dengan adanya kepastian harga, petani juga tidak lagi merasa takut saat menjual hasil panennya.

“Dengan kondisi seperti ini, petani tidak sungkan dan tidak takut lagi untuk menanam singkong, karena harga yang ditetapkan sudah maksimal oleh industri pembeli, paling tidak sesuai dengan ketentuan Pergub,” ucapnya.

Politisi Partai Gerindra tersebut menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah perusahaan telah menerapkan harga dan potongan sesuai ketentuan. Namun demikian, masih ditemukan adanya praktik permainan timbangan.

“Saat ini informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah menjalankan harga dan potongan sesuai aturan, tetapi masih terdapat permainan timbangan. Hal ini tentu tidak kami inginkan.” tegasnya.

Mikdar juga berharap, agar tim pengawasan Pergub dapat maksimal melihat kondisi dilapangan yang berkaitan tentang harga dan potongan singkong. Ia juga menekankan untuk perusahaan yang berani melakukan permainan diberikan sangsi.

“kita berharap bahwa tim pemantau atau pengawas terhadap penerapan Pergub yang berkaitan tentang harga singkong dan potongan serta timbangan betul-betul diawasi. Dan perusahaan yang main-main dikenakan Sangsi supaya apa yang diharapkan pemerintah pusat dapat tercapai,” pungkasnya. (Jesy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Tokoh Masyarakat, Sahdana Berikan Apresiasi Kepada Polres Way Kanan Ungkap Berbagai Kasus Utama Narkoba
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba

Berita Terbaru