Kejari Tubaba Melalui Datun RPN Berikan Pendampingan Hukum Penyusunan Dokumen AMDAL Sekolah Rakyat dan RPPLH

Avatar photo

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT (SMSI) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan taat hukum. Senin (29/6/2026).

Hal tersebut ditunjukkan melalui kegiatan paparan yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulang Bawang Barat kepada Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Tulang Bawang Barat, Rengga Puspa Negara, S.H., M.H., terkait permohonan pendampingan hukum (legal assistance) dalam penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Sekolah Rakyat serta Dokumen Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi pendampingan hukum yang diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulang Bawang Barat. Paparan tersebut menjadi tahapan awal sebelum Bidang Datun melaksanakan pendampingan hukum terhadap proses penyusunan kedua dokumen strategis tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, tim Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan perkembangan pelaksanaan kegiatan, rencana kerja, hingga ruang lingkup penyusunan Dokumen AMDAL Sekolah Rakyat dan RPPLH yang akan menjadi pedoman dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kasi Datun Kejari Tulang Bawang Barat, Rengga Puspa Negara, S.H., M.H., menegaskan bahwa Bidang Datun siap memberikan pendampingan hukum kepada seluruh perangkat daerah sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Baca Juga:  Sukro Anggota DPRD Way Kanan Soroti Alih Pungsi Gedung PKBM Untuk Dapur MBG Di Pisang Baru

Menurutnya, pendampingan hukum merupakan bentuk upaya preventif agar setiap tahapan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan terhindar dari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

“Pendampingan hukum bertujuan memberikan kepastian hukum, meminimalisasi potensi permasalahan hukum, serta memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rengga Puspa Negara.

Ia menambahkan, keberadaan Bidang Datun tidak hanya berfungsi sebagai pendamping dalam penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Melalui sinergi antara Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat dan Dinas Lingkungan Hidup, diharapkan penyusunan Dokumen AMDAL Sekolah Rakyat maupun Dokumen RPPLH dapat diselesaikan secara tepat, sesuai regulasi, serta mampu menjadi landasan dalam mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Selain memberikan kepastian hukum dalam proses penyusunannya, dokumen tersebut juga diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat. (Mosi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
DPRD Provinsi Lampung Sekaligus Tokoh Masyarakat, Sahdana Berikan Apresiasi Kepada Polres Way Kanan Ungkap Berbagai Kasus Utama Narkoba
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba

Berita Terbaru