LAMPUNG TENGAH (SMSI) – Pengerjaan jalan rigid beton jalur provinsi yang menghubungkan Gunung Sugih-Kota gajah di kawasan Kampung Buyut udik akhirnya akan mulai berjalan kembali dalam waktu dekat ini.
Proyek jalan provinsi di Lampung Tengah itu sempat terhenti karena aksi pencurian 747 potong batang besi konstruksi material pembangunan jalan.
Meskipun aktivitas fisik kini akan dilanjutkan, dampak dari aksi pencurian batang besi masih memukul kelancaran proyek infrastruktur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi pencurian material bernilai Rp43,8 juta itu sempat memaksa pengerjaan jalan terhenti total selama 1,5 bulan lebih kurang, Tak hanya memicu keterlambatan, pihak kontraktor juga terpaksa merumahkan sementara tenaga kerja di lapangan.
“Pekerjaan fisik dalam waktu dekat akan segera kembali berjalan seperti biasanya. dampak pencurian ini membuat pengerjaan sempat mandek 1,5 bulan dan 15 pekerja terpaksa di-off-kan. Saat ini hanya bertahan dengan 1 pekerja di lapangan,” ungkap Koordinator Keamanan Proyek, Hengki Jaya Putra, Kamis (3/9/2026).
Berkurangnya alokasi tenaga kerja dan tersendatnya pasokan material, membuat target penyelesaian jalan provinsi ini meleset dari rencana awal.
“Kalau kondisi normal tanpa ada masalah pencurian besi, estimasi September ini pengerjaan jalan sudah selesai. Tapi karena ada kendala material, penyelesaian proyek otomatis bergeser dari target awal,” tambah Hengki.
Di sisi lain, kata dia, proses penanganan hukum atas kasus ini dinilai masih berjalan di tempat. Kendati laporan resmi telah dilayangkan ke Mapolres setempat sejak 25 Agustus 2026 lalu, pihak manajemen proyek mengaku belum menerima perkembangan signifikan.
Dia berharap, aparat penegak hukum dapat segera bertindak tegas Segera Menangkap pelaku pencurian besi dan menuntaskan kasus ini.
“Sejak kami buat laporan resmi ke Polres pada 25 Agustus lalu, sampai sekarang belum ada pemanggilan atau pemeriksaan susulan dari pihak kepolisian. Padahal bukti internal dan pengakuan dari terduga pelaku berinisial A sudah ada, kami sangat berharap proses hukumnya bisa segera berjalan.(**)










