Hengki, Meminta Aph Segera Tangkap Pelaku Pencurian Besi inisial A.

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TENGAH (SMSI) – Pengerjaan jalan rigid beton jalur provinsi yang menghubungkan Gunung Sugih-Kota gajah di kawasan Kampung Buyut udik akhirnya akan mulai berjalan kembali dalam waktu dekat ini.

Proyek jalan provinsi di Lampung Tengah itu sempat terhenti karena aksi pencurian 747 potong batang besi konstruksi material pembangunan jalan.

Meskipun aktivitas fisik kini akan dilanjutkan, dampak dari aksi pencurian batang besi masih memukul kelancaran proyek infrastruktur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi pencurian material bernilai Rp43,8 juta itu sempat memaksa pengerjaan jalan terhenti total selama 1,5 bulan lebih kurang, Tak hanya memicu keterlambatan, pihak kontraktor juga terpaksa merumahkan sementara tenaga kerja di lapangan.

“Pekerjaan fisik dalam waktu dekat akan segera kembali berjalan seperti biasanya. dampak pencurian ini membuat pengerjaan sempat mandek 1,5 bulan dan 15 pekerja terpaksa di-off-kan. Saat ini hanya bertahan dengan 1 pekerja di lapangan,” ungkap Koordinator Keamanan Proyek, Hengki Jaya Putra, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga:  Eks Gubernur Lampung Arinal Djuanidi Buat Jurnalis Penuhi Kejati Lampung Untuk Ambil Data Kabar Jadi Tersangka

Berkurangnya alokasi tenaga kerja dan tersendatnya pasokan material, membuat target penyelesaian jalan provinsi ini meleset dari rencana awal.

“Kalau kondisi normal tanpa ada masalah pencurian besi, estimasi September ini pengerjaan jalan sudah selesai. Tapi karena ada kendala material, penyelesaian proyek otomatis bergeser dari target awal,” tambah Hengki.

Di sisi lain, kata dia, proses penanganan hukum atas kasus ini dinilai masih berjalan di tempat. Kendati laporan resmi telah dilayangkan ke Mapolres setempat sejak 25 Agustus 2026 lalu, pihak manajemen proyek mengaku belum menerima perkembangan signifikan.

Dia berharap, aparat penegak hukum dapat segera bertindak tegas Segera Menangkap pelaku pencurian besi dan menuntaskan kasus ini.

“Sejak kami buat laporan resmi ke Polres pada 25 Agustus lalu, sampai sekarang belum ada pemanggilan atau pemeriksaan susulan dari pihak kepolisian. Padahal bukti internal dan pengakuan dari terduga pelaku berinisial A sudah ada, kami sangat berharap proses hukumnya bisa segera berjalan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Berita Terbaru