Rengga Puspa Negara Beri Trobosan Sidang Itsbat Nikah Terpadu Progam (SINITA) Terhadap Puluhan Masyarakat ini Kata ajari Tulang Bawang Barat

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT (SMSI) – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersinergi dengan Pemerintah Daerah Tulang Bawang Barat, Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, Kementerian Agama Tulang Bawang Barat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tulang Bawang Barat beserta stake holder terkait melaksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu (SINITA). Selasa 29 September 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Tiyuh Mekar Sari Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Didik Sudarmadi, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Rengga Puspa Negara, S.H., M.H., Bupati Tulang Bawang Barat Ir. H. Novriwan Jaya, S.P., Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah Nur Hidayat, S.Ag., M.A., Kepala Kantor Kementerian Agama Tulang Bawang Barat Yulizar Andri, S.T., M.Ag., Asisten I Setda Tulang Bawang Barat, Baznas Tulang Bawang Barat, Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Tulang Bawang Barat, para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat beserta staf, para Kepala OPD Kabupaten Tulang Bawang Barat, para Camat, serta tamu undangan lainnya.

Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu tersebut diikuti oleh 50 pasangan yang berdomisili di Kecamatan Lambu Kibang, Kecamatan Pagar Dewa, dan Kecamatan Gunung Terang pada Kabupaten Tulang Bawang Barat, dengan catatan bahwa 50 pasangan tersebut merupakan pasangan yang sebelumnya telah menikah sah secara agama, akan tetapi pernikahannya tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Sehingga dengan dilaksanakannya Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini, dilakukan pengesahan pernikahan oleh Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah dengan implikasi Pernikahan tersebut diakui oleh Negara dan sah di mata hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pernikahan disahkan oleh Pengadilan Agama, selanjutnya dilakukan proses pencatatan dan penerbitan Buku Nikah oleh Kementerian Agama dalam hal ini KUA Tulang Bawang Barat, setelah itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang Barat menerbitkan seluruh dokumen kependudukan baru seperti Kartu Keluarga (KK) dengan status perkawinan berubah dari “Kawin Belum Tercatat” menjadi “Kawin”, memperbarui KTP, serta memperbarui Akta Kelahiran anak agar statusnya diakui secara hukum negara.

Baca Juga:  Kejati Lampung Terima Dana Titipan 100 Milyar Pada Tipikor Pemanfaatan Kawasan Hutan Provinsi Lampung

Dalam pelaksanaannya tersebut, sebelumnya Rengga Puspa Negara, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bersama tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) melakukan serangkaian kolaborasi dan koordinasi bersama stake holder terkait guna memfasilitasi pasangan suami istri yang akan diitsbat nikahkan tersebut dalam hal mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk dapat mendaftarkan perkara Itsbat Nikah nya pada program SINITA ini, serta program Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini juga menjadi gagasan atau inovasi Gerakan Aksi Perubahan Rengga Puspa Negara, S.H., M.H. dalam mengikuti Diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Kajari Tulang Bawang Barat Didik Sudarmadi, S.H., M.H.,menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini merupakan bentuk nyata kontribusi Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam hal mendorong Pembangunan khususnya di wilayah hukum Kabupaten Tulang Bawang Barat dan siap memberikan dukungan penuh dengan memaksimalkan instrumen Datun dalam hal pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Bahwa bentuk sinergi ini menciptakan pelayanan hukum terpadu yang mempermudah akses keadilan kepada masyarakat. Kolaborasi ini mempercepat penerbitan dokumen legal, menekan biaya, serta melindungi kelompok rentan, sehingga masyarakat dapat menikmati kepastian hukum dan kesejahteraan yang lebih merata. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mosipost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD
Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka
Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres
Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba
Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 
Satresnarkoba Polres Way Kanan Amankan Tiga Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Way Tuba
Sekda Waykanan Buka Kegiatan Konkerkab II Dan Webinar PGRI
Rahmad Danil Menetapkan Syarat Minikom berupa peralatan “SLIPFORM RIGID PAVER” Untuk Siapa?
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:29 WIB

Hari Pertama Kerja, Wabup Galang Rahman Langsung Gelar Rapat Terbatas Bersama Jajaran SKPD

Minggu, 1 November 2026 - 12:34 WIB

Kasus Pembunuhan di Negara Batin Terungkap, Polres Way Kanan Tetapkan Tiga Tersangka

Minggu, 1 November 2026 - 01:23 WIB

Sekda Pesawaran Akui Anggaran Disdukcapil Sudah Di Ajukan Kadis Yang Baru Tahun Depan Beres

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Kapolri Jendral Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si Nerima Audensi Kemendes PDT Untuk Babat Penganguran Akibat Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Pesawaran Dorong Pembentukan Perda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat di 11 Kecamatan 

Berita Terbaru